Penganiaya-Perampok Pengunjung Kafe di Makassar Diciduk, Ada 2 Wanita
Rabu, 22 Juli 2020 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
Seketika, kawan-kawan Firda menyerang korban dan merusak beberapa fasilitas di dalam kafe. Satu pelaku yakni Abdullah kemudian mengambil pisau yang ada di meja dapur, lalu menusuk korban.
Baca Juga: Sekelompok Pemuda Mabuk Panah Warga di Tamalanrea Makassar
Sementara pelaku lainnya yakni Fajar membawa kabur dua handphone merek Samsung S8 Plus dan Samsung A50 S milik korban. Setelah itu mereka kabur meninggalkan lokasi.
Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mamajang guna mendalami peran masing-masing pelaku, serta motif dibalik penyerangan, penganiyaan hingga terjadi pencurian kepada pengunjung kafe. Atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
"Ada terlibat pencurian, ada terlibat penganiayaan dan pengrusakan. Pasalnya itu pencurian dengan kekerasan 365 KUHPidana, pengrusakan dan penganiyaan Pasal 170 KUHPidana tapi kita masih dalami apakah ada unsur pengeroyokan atau hanya satu orang yang menganiaya," pungkas Ivan.
Baca Juga: Sekelompok Pemuda Mabuk Panah Warga di Tamalanrea Makassar
Sementara pelaku lainnya yakni Fajar membawa kabur dua handphone merek Samsung S8 Plus dan Samsung A50 S milik korban. Setelah itu mereka kabur meninggalkan lokasi.
Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mamajang guna mendalami peran masing-masing pelaku, serta motif dibalik penyerangan, penganiyaan hingga terjadi pencurian kepada pengunjung kafe. Atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
"Ada terlibat pencurian, ada terlibat penganiayaan dan pengrusakan. Pasalnya itu pencurian dengan kekerasan 365 KUHPidana, pengrusakan dan penganiyaan Pasal 170 KUHPidana tapi kita masih dalami apakah ada unsur pengeroyokan atau hanya satu orang yang menganiaya," pungkas Ivan.
(tri)
Lihat Juga :