Penganiaya-Perampok Pengunjung Kafe di Makassar Diciduk, Ada 2 Wanita

Rabu, 22 Juli 2020 - 19:25 WIB
loading...
Penganiaya-Perampok...
Salah seorang pelaku penganiayaan terhadap pengunjung kafe di Makassar ditangkap. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Polisi menangkap lima terduga pelaku penganiayaan , perusakan dan pencurian dengan kekerasan alias perampokan terhadap pengunjung salah satu kafe di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel. Mereka memiliki peran berbeda-beda, dimana dua di antara terduga pelaku adalah wanita.

Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi membenarkan ada dua wanita yang terlibat penyerangan terhadap pengunjung kafe. Mereka yakni Firda (28) dan Tiwi (29). Sementara tiga lelaki yang terlibat aksi anarkistis itu yakni Bullah (28), Fajar (26) dan Abdullah (23). Mereka bekerja sama untuk menyerang korban yaitu lelaki bernama Irfander.

"Yang punya masalah sebenarnya si Firda, terus memanggil teman-temannya. Salah satu pelaku menusuk korban di bagian pinggang, kebetulan pengunjung kafe. Mereka juga mengobrak-abrik kafe itu, ada beberapa kursi yang rusak dan itu dilaporkan sama pemilik kafe," kata Ivan, Rabu (22/7).

Baca Juga: Wanita Tunawicara di Makassar Jadi Korban Penganiayaan Pacar Sendiri

Ivan menuturkan peristiwa penyerangan, pengrusakan dan perampokan itu terjadi di salah satu kafe di Jalan Serigala pada Senin (20/7/2020) lalu sekira pukul 22.45 Wita. Pihaknya yang mendapat laporan insiden tersebut bergegas menuju lokasi.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mempelajari bukti rekaman CCTV di dalam kafe. Tidak butuh waktu lama, para pelaku dibekuk Unit Opsnal Polsek Mamajang di beberapa lokasi berbeda yang ada di Kota Makassar, Selasa (21/7/2020) kemarin.

Hasil keterangan para pelaku, lanjut Ivan peristiwa tersebut dimotori oleh Firda yang mengaku tersinggung dengan korban saat berada di kafe. Lalu menghubungi Bullah yang datang bersama tiga pelaku lainnya.

Seketika, kawan-kawan Firda menyerang korban dan merusak beberapa fasilitas di dalam kafe. Satu pelaku yakni Abdullah kemudian mengambil pisau yang ada di meja dapur, lalu menusuk korban.

Baca Juga: Sekelompok Pemuda Mabuk Panah Warga di Tamalanrea Makassar

Sementara pelaku lainnya yakni Fajar membawa kabur dua handphone merek Samsung S8 Plus dan Samsung A50 S milik korban. Setelah itu mereka kabur meninggalkan lokasi.

Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mamajang guna mendalami peran masing-masing pelaku, serta motif dibalik penyerangan, penganiyaan hingga terjadi pencurian kepada pengunjung kafe. Atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Ada terlibat pencurian, ada terlibat penganiayaan dan pengrusakan. Pasalnya itu pencurian dengan kekerasan 365 KUHPidana, pengrusakan dan penganiyaan Pasal 170 KUHPidana tapi kita masih dalami apakah ada unsur pengeroyokan atau hanya satu orang yang menganiaya," pungkas Ivan.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Anak Zaskia Adya Mecca...
Anak Zaskia Adya Mecca Jadi Saksi Sidang Pemukulan Karyawan, Langsung Maafkan Terdakwa
Kasus Penyiram Andrie...
Kasus Penyiram Andrie Yunus, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Penganiayaan Berencana
Rekomendasi
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved