Briptu MK, Oknum Polisi Penembak Anggota Karang Taruna Ditahan di Mapolda DIY

Senin, 15 Mei 2023 - 17:12 WIB
loading...
Briptu MK, Oknum Polisi...
Bupati Gunungkidul Sunaryanta (kaos hitam bertopi) bersama Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri saat ikut mengantar Aldi Avrianto ke pemakaman, Senin (15/5/2023). Foto: MPI/Erfan Erlin
A A A
GUNUNGKIDUL - Briptu MK , pemegang senjata laras panjang yang meletus dan mengenai anggota Karang Taruna , Aldi Apriyanto hingga tewas kini sudah ditahan di Mapolda DIY untuk menjalani proses hukum. Yang bersangkutan kini telah berada di Mapolda DIY untuk menjalani proses hukum sejak Senin dini hari (15/5/2023).

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengaku, berduka atas peristiwa yang menimpa Aldi. Oleh karenanya dia melayat ke rumah duka sejak Senin pagi hingga proses penguburan selesai.



Bahkan rombongan Polres Gunungkidul menjadi rombongan terakhir yang meninggalkan kompleks pemakaman. "Saya ikut berduka saja karena karena keluarga korban,"ujar dia, usai pemakaman, Senin (15/5/2023).



Dia mengatakan, untuk proses hukum sudah dilakukan baik proses secara eksternal maupun internal. Namun nanti proses hukum semua yang menangani adalah Polda DIY dan terkait yang bakal memberikan keterangan adalah Polda DIY.

Edy mengatakan atas peristiwa yang terjadi tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi termasuk penggunaan senjata laras panjang dengan peluru tajam. Namun kebijakan ke depan seperti apa, dia menyerahkan sepenuhnya ke Polda DIY.



"Untuk kebijakan pengamanan dengan senjata laras panjang berisi peluru tajam panjang diserahkan kepada Polda DIY,"terangnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Mapolda DIY. Sementara senjata yang dibawa pelaku kini sudah diamankan di Mapolda DIY bersama beberapa barang bukti lainnya. “Nantinya kami akan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, pihaknya yakin aparat penegak hukum sudah menindaklanjuti peristiwa. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda DIY.



"Kan sudah telanjur dan tadi masalahnya saya yakin kita serahkan ke penegak hukum. Pasti dari aparat kepolisian segera menindaklanjuti,"ujarnya.

Terkait dengan keramaian, Sunaryanto mengatakan, pagelaran sudah diberikan ruang untuk bisa melakukan pertunjukan seluas-luasnya. Namun dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak perlu ada keributan.

Karena sudah tidak zamannya lagi melakukan keributan di pertunjukan musik. Jika semuanya menahan diri dan menikmati bersama-sama, maka pertunjukan akan berjalan dengan aman dan nyaman sehingga semuanya bisa menikmati.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5082 seconds (0.1#10.140)