Razia Kamar Warga Binaan, Petugas Lapas Majalengka Masih Temukan Barang Terlarang
loading...
A
A
A
MAJALENGKA - Sejumlah barang terlarang masih ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Klas II B Majalengka. Barang-barang itu diperoleh saat razia yang dilakukan petugas internal Lapas, Senin (16/5/2023).
Tidak hanya barang terlarang secara jenis dan fungsi, petugas juga mengamankan beberapa barang yang berpotensi digunakan kejahatan dengan cara mengubah fungsi, seperti kaleng.
"Yang kami dapatkan (hasil razia) korek gas ada dua. Cukur jenggot, kabel. (Kabel) ini kayaknya buat nyambung-nyambung listrik aja, kabel kecil. Botol parfum, terus sendok," kata Kepala Lapas (Kalapas) Majalengka Wawan Irawan.
Baca juga: Karang Taruna Tewas Tertembus Peluru Polisi, Luka di Bahu Kanan Belakang Tembus Pinggang Kiri
Alasan sendok masuk ke dalam daftar barang yang diamankan, karena bahan sendok itu yang bisa saja disalahgunakan.
"Sendok ini terbuat dari melamin. Kalau plastik mungkin boleh, tapi ini melamin, takutnya dibikin senjata. Makannya kami amankan juga. Ada paku, ini memang nggak boleh. Terus cutter. Ada kaleng bedak. Takutnya ini ditipisin, jadi senjata tajam. Jadi bukan bedaknya, tetapi kalengnya," kata Wawan.
Sementara, razia tersebut sekaligus tindak lanjut dari instruksi Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Lapas dan Rutan di Indonesia.
"Namun demikian, kami bekerja tidak hanya berdasarkan perintah saja. Kami juga biasa melaksanakan deteksi dini, melaksanakan razia, maupun kontrol dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan. Baik rutin maupun insidentil," beber dia.
Tidak hanya barang terlarang secara jenis dan fungsi, petugas juga mengamankan beberapa barang yang berpotensi digunakan kejahatan dengan cara mengubah fungsi, seperti kaleng.
"Yang kami dapatkan (hasil razia) korek gas ada dua. Cukur jenggot, kabel. (Kabel) ini kayaknya buat nyambung-nyambung listrik aja, kabel kecil. Botol parfum, terus sendok," kata Kepala Lapas (Kalapas) Majalengka Wawan Irawan.
Baca juga: Karang Taruna Tewas Tertembus Peluru Polisi, Luka di Bahu Kanan Belakang Tembus Pinggang Kiri
Alasan sendok masuk ke dalam daftar barang yang diamankan, karena bahan sendok itu yang bisa saja disalahgunakan.
"Sendok ini terbuat dari melamin. Kalau plastik mungkin boleh, tapi ini melamin, takutnya dibikin senjata. Makannya kami amankan juga. Ada paku, ini memang nggak boleh. Terus cutter. Ada kaleng bedak. Takutnya ini ditipisin, jadi senjata tajam. Jadi bukan bedaknya, tetapi kalengnya," kata Wawan.
Sementara, razia tersebut sekaligus tindak lanjut dari instruksi Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Lapas dan Rutan di Indonesia.
"Namun demikian, kami bekerja tidak hanya berdasarkan perintah saja. Kami juga biasa melaksanakan deteksi dini, melaksanakan razia, maupun kontrol dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan. Baik rutin maupun insidentil," beber dia.
(msd)