Hari Ini Polres Tangerang Kota Mulai Berlakukan Kembali Tilang Manual
Senin, 15 Mei 2023 - 06:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Plt Wali Kota Bekasi Dukung Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual
"Saat ini banyaknya pengemudi di bawah umur, melawan arus hingga penggunaan telepon selular saat berkendara, itu semua karena abai dan melawan aturan. Tilang manual ini juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan," ujarnya.
Joko menambahkan, tilang manual itu memprioritaskan terhadap 12 pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara. Selanjutnya pengendara yang menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, dan melampaui batas kecepatan.
"Kami juga akan menilang manual terhadap pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan over load dan over dimension, serta kendaraan tanpa RNKB atau NRKB palsu," ucapnya.
"Saat ini banyaknya pengemudi di bawah umur, melawan arus hingga penggunaan telepon selular saat berkendara, itu semua karena abai dan melawan aturan. Tilang manual ini juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan," ujarnya.
Joko menambahkan, tilang manual itu memprioritaskan terhadap 12 pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara. Selanjutnya pengendara yang menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, dan melampaui batas kecepatan.
"Kami juga akan menilang manual terhadap pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan over load dan over dimension, serta kendaraan tanpa RNKB atau NRKB palsu," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :