Heru Budi Minta Wali Kota Jakut Cek IMB Ruko di Penjaringan: Jika Tak Berizin, Tertibkan!
Minggu, 14 Mei 2023 - 13:38 WIB
loading...
A
A
A
Penindakan itu dilakukan setelah adanya keluhan dari warga di sekitar Jalan Niaga, RT 11/03 Pluit , Penjaringan, Jakarta Utara penyerobotan lahan yang dilakukan beberapa ruko yang menjadikan saluran air/drainase dan jalur pedestrian sebagai tempat usaha. Akibatnya, lingkungan sekitar menjadi semrawut hingga banjir ketika hujan.
Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Jakarta Utara Jogi Harjudanto mengatakan hasil pemeriksaan terhadap PT Jawa Barat Indah selaku pengembang ruko di Jalan Niaga Pluit tersebut menemukan fasum yang dimaksud telah diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda).
Baca juga: Satpol PP Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Pademangan
Oleh karena itu, rapat koordinasi teknis secara intens akan digelar dalam satu hingga dua hari ke depan dengan agenda pengumpulan data dan dokumen.
Tentunya, pihak PT Jawa Barat Indah dan PT Jakpro (Perseroda) akan turut dilibatkan dalam rapat dengan fasilitator dari Pemerintah Kota Jakarta Utara tersebut.
Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Jakarta Utara Jogi Harjudanto mengatakan hasil pemeriksaan terhadap PT Jawa Barat Indah selaku pengembang ruko di Jalan Niaga Pluit tersebut menemukan fasum yang dimaksud telah diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda).
Baca juga: Satpol PP Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Pademangan
Oleh karena itu, rapat koordinasi teknis secara intens akan digelar dalam satu hingga dua hari ke depan dengan agenda pengumpulan data dan dokumen.
Tentunya, pihak PT Jawa Barat Indah dan PT Jakpro (Perseroda) akan turut dilibatkan dalam rapat dengan fasilitator dari Pemerintah Kota Jakarta Utara tersebut.
(ams)
Lihat Juga :