Heru Budi Minta Wali Kota Jakut Cek IMB Ruko di Penjaringan: Jika Tak Berizin, Tertibkan!

Minggu, 14 Mei 2023 - 13:38 WIB
loading...
Heru Budi Minta Wali...
Warga di sekitar Jalan Niaga, RT 11/03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mengeluhkan penyerobotan lahan yang dilakukan beberapa ruko yang menjadikan saluran air/drainase dan jalur pedestrian sebagai tempat usaha. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pj Gubernur Heru Budi Hartono menginstruksikan Wali Kota Jakarta Utara untuk mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ruko di Jalan Niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebab, bangunan tersebut sebenarnya sudah lama berdiri.

”Bangunan itu udah lama, kalau yang penting Pemda, Wali Kota, Pemda sesuai aturan. Saya sudah minta Pak Wali Kota untuk melihat trasenya melihat aturannya, melihat IMB-nya,” kata Heru Budi kepada wartawan dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).

Jika bangunan tersebut tidak memiliki IMB, pihaknya akan segera melakukan pembongkaran. Selain Satpol PP yang bertindak, pemilik ruko yang tidak memiliki IMB juga bisa melakukan pembongkaran sendiri.

Baca juga: Puluhan Ruko di Pluit Serobot Jalur Pedestrian dan Saluran Air

”Ya kalau bisa bongkar sendiri, kan sesuai aturan aja, aturannya gimana,” kata Heru.

Penindakan itu dilakukan setelah adanya keluhan dari warga di sekitar Jalan Niaga, RT 11/03 Pluit , Penjaringan, Jakarta Utara penyerobotan lahan yang dilakukan beberapa ruko yang menjadikan saluran air/drainase dan jalur pedestrian sebagai tempat usaha. Akibatnya, lingkungan sekitar menjadi semrawut hingga banjir ketika hujan.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Jakarta Utara Jogi Harjudanto mengatakan hasil pemeriksaan terhadap PT Jawa Barat Indah selaku pengembang ruko di Jalan Niaga Pluit tersebut menemukan fasum yang dimaksud telah diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda).

Baca juga: Satpol PP Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Pademangan

Oleh karena itu, rapat koordinasi teknis secara intens akan digelar dalam satu hingga dua hari ke depan dengan agenda pengumpulan data dan dokumen.

Tentunya, pihak PT Jawa Barat Indah dan PT Jakpro (Perseroda) akan turut dilibatkan dalam rapat dengan fasilitator dari Pemerintah Kota Jakarta Utara tersebut.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
KPK Geledah Kantor Pajak...
KPK Geledah Kantor Pajak Jakut usai Penetapan 5 Tersangka
Tangkap 8 Orang dalam...
Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, KPK: 4 Pegawai Ditjen Pajak dan 4 Swasta
Rekomendasi
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved