Heru Budi Minta Wali Kota Jakut Cek IMB Ruko di Penjaringan: Jika Tak Berizin, Tertibkan!
Minggu, 14 Mei 2023 - 13:38 WIB
loading...
Warga di sekitar Jalan Niaga, RT 11/03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mengeluhkan penyerobotan lahan yang dilakukan beberapa ruko yang menjadikan saluran air/drainase dan jalur pedestrian sebagai tempat usaha. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Pj Gubernur Heru Budi Hartono menginstruksikan Wali Kota Jakarta Utara untuk mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ruko di Jalan Niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebab, bangunan tersebut sebenarnya sudah lama berdiri.
”Bangunan itu udah lama, kalau yang penting Pemda, Wali Kota, Pemda sesuai aturan. Saya sudah minta Pak Wali Kota untuk melihat trasenya melihat aturannya, melihat IMB-nya,” kata Heru Budi kepada wartawan dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).
Jika bangunan tersebut tidak memiliki IMB, pihaknya akan segera melakukan pembongkaran. Selain Satpol PP yang bertindak, pemilik ruko yang tidak memiliki IMB juga bisa melakukan pembongkaran sendiri.
Baca juga: Puluhan Ruko di Pluit Serobot Jalur Pedestrian dan Saluran Air
”Ya kalau bisa bongkar sendiri, kan sesuai aturan aja, aturannya gimana,” kata Heru.
”Bangunan itu udah lama, kalau yang penting Pemda, Wali Kota, Pemda sesuai aturan. Saya sudah minta Pak Wali Kota untuk melihat trasenya melihat aturannya, melihat IMB-nya,” kata Heru Budi kepada wartawan dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).
Jika bangunan tersebut tidak memiliki IMB, pihaknya akan segera melakukan pembongkaran. Selain Satpol PP yang bertindak, pemilik ruko yang tidak memiliki IMB juga bisa melakukan pembongkaran sendiri.
Baca juga: Puluhan Ruko di Pluit Serobot Jalur Pedestrian dan Saluran Air
”Ya kalau bisa bongkar sendiri, kan sesuai aturan aja, aturannya gimana,” kata Heru.
Lihat Juga :