Kekurangan SDM, Bawaslu Sulsel Minta Peran Warga Awasi Coklit

Rabu, 22 Juli 2020 - 17:36 WIB
loading...
Kekurangan SDM, Bawaslu...
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel , meminta peran masyarakat untuk ikut mengawas proses tahapan Coklit yang dilakukan oleh KPU. Kurangnya SDM dari pihak Bawaslu menjadi salah satu alasannya.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Sulsel , Saiful Jihad mengatakan, setiap desa atau kelurahan hanya terdapat satu orang pengawas. Satu pengawas ini harus mengawasi banyak PPDP yang melakukan coklit berbasis TPS.



Di sisi lain, KPU membuat ketentuan untuk tidak memberikan akses kepada pengawas pemilu mengawasi isi dan subtansi dari pelaksanaan Coklit di lapangan. Hal ini karena form A.KWK yang berisi daftar pemilih berbasis TPS, tidak diberikan kepada pihak Bawaslu .

"Jika satu desa terdiri dari 15 TPS saja, maka akan ada 15 PPDP yang melakukan tahapan Coklit. Dengan tidak diberikannya akses untuk memperoleh data A.KWK (data pemilih) kepada pengawas, maka secara subtansi dan isi dari A.KWK tersebut, tidak dapat diawasi maksimal," kata Saiful.

Menurut Saiful, pengawas desa/kelurahan hanya dapat mengawasi proses Coklit yang dilakukan oleh PPDP yang kebetulan kegiatan mereka pada saat itu menjadi obyek pengawasan pengawas yang bersangkutan.

"Olehnya itu, kami sampaikan agar masyarakat benar-benat dapat aktif ikut memastikan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih agar diawasi bersama. Jika ada petugas yang datang, maka diharapkan benar-benar melakukan tugasnya dengan baik untuk mendata dan mencocokkan kembali data di A.KWK sesuai dengan yang sebenarnya," ujar Saiful.

Lanjut Saiful, jika ada masyarakat yang merasa tidak didatangi, agar dapat menyampaikan kepada Bawaslu atau Panwascam dan pengawas desa/kelurahan yang juga membuka posko pengaduan pemilih.

"Kita sepakat, data pemilih mesti akurat dan mutakhir menjadi syarat sebuah data Pemilih yang baik dan berkualitas. Tetapi itu akan sulit diwujudkan jika tidak dilakukan secara transparan, dimana semua pihak bisa menjamin dan menyaksikan proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan," beber Saiful.

"Tetapi saat proses ini dilakukan tidak transparan, maka ruang-ruang kekhawatiran bahkan kecurigaan bisa menggangu upaya kita untuk melindungi dan menjaga hak konstitusi warga, hak pilih warga. Termasuk clean dan clearnya data pemilih yang dihadirkan salam Pilkada nantinya," kuncinya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1759 seconds (0.1#10.140)