PSBB Dimulai Besok, Warga Bodebek Wajib Patuhi Aturan Ini

Selasa, 14 April 2020 - 13:32 WIB
loading...
A A A
"Aturan yang lebih spesifik dan teknis akan diatur dalam peraturan wali kota dan peraturan bupati," imbuhnya.

Lebih lanjut Daud mengatakan, Pergub Jabar Nomor 27 Tahun 2020 juga menekankan beberapa moda transportasi yang boleh beroperasi saat PSBB berlaku dimana semua layanan transportasi udara, laut, kereta api, dan jalan raya tetap berjalan dengan pembatasan jumlah penumpang.

"Demikian juga dengan transportasi untuk layanan kebakaran, layanan hukum, barang/logistik kesehatan, dan ketertiban," sebutnya.

Menurut Daud, penggunaan mobil maupun sepeda motor dijelaskan secara rinci dalam pergub, misalnya penggunaan mobil maupun sepeda motor pribadi hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan aktivitas yang diperbolehkan selama PSBB, melakukan disinfeksi kendaraan, menggunakan masker, dan tidak berkendara jika sedang suhu badan di atas normal atau sakit.

"Khusus penggunaan mobil pribadi, penumpang maksimal setengah dari kapasitas kendaraan. Itu dilakukan agar PSBB di Bodebek berjalan optimal. Kami berharap, semua masyarakat mematuhi peraturan yang sudah dibuat agar PSBB yang diberlakukan dapat memutus rantai penyebaran COVID-19," pintanya.

Meski begitu, tambah Daud, pergub tetap memberikan kewenangan kepada bupati dan wali kota untuk membuat petunjuk teknis yang mengatur hak dan kewajiban penduduk selama PSBB berlaku.

Selain menandatangani pergub, pada hari yang sama, Ridwan Kamil pun telah membuat Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep-221-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan PSBB di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, dan Daerah Kabupaten Bekasi dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Kepgub tersebut memutuskan empat diktum. Pada diktum pertama, PSBB di wilayah Bodebek berlaku mulai 15 April-28 April 2020. Sementara pada diktum keempat disebutkan bahwa pemberlakukan PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-19.

"Pelanggaran terhadap pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya.
(was)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dedi Mulyadi Mau Bangun...
Dedi Mulyadi Mau Bangun 1.000 Rumah Panggung untuk Solusi Banjir di Bekasi, Rp40 Miliar Disiapkan
Dedi Mulyadi Angkat...
Dedi Mulyadi Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Tenaga Ahli Tak Digaji, Kok Bisa?
Dedi Mulyadi Ungkap...
Dedi Mulyadi Ungkap Total Belanja Tak Penting di Pemprov Jabar Sebesar Rp5 Triliun
Dedi Mulyadi Kaget Jabar...
Dedi Mulyadi Kaget Jabar Punya Utang Rp3,4 Triliun, Sebagian untuk Bangun Masjid Al-Jabbar
Daftar 27 Kabupaten...
Daftar 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Lengkap dengan Luas Wilayah hingga Julukan
Gawat! Belasan Warga...
Gawat! Belasan Warga Jabar Terjangkit Cacar Monyet Akibat Hubungan Sesama Jenis
Tekan Emisi, Masuk Kawasan...
Tekan Emisi, Masuk Kawasan Gedung Sate Hanya Boleh Naik Kendaraan Listrik
Bey Machmudin Dampingi...
Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Bandung
Pemda Jabar Beri Penghargaan...
Pemda Jabar Beri Penghargaan Lifetime Achievement untuk Nike Ardilla dan Ni Mursih
Rekomendasi
Pertamina EP Serahkan...
Pertamina EP Serahkan Pengelolaan Wilayah Migas ke Mitra KSO
3 Alasan Turki Blokir...
3 Alasan Turki Blokir Kerjasama Militer Israel dengan NATO, Terkait Tindakan Zionis di Gaza
Profil dan Biodata Cheryl...
Profil dan Biodata Cheryl Ruan, Istri Bobon Santoso yang Unfollow setelah Suaminya Mualaf
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
37 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
3 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
3 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved