Sah, Pasangan Hidup di Bangunan Tua Menikah di Kantor Polisi
Rabu, 22 Juli 2020 - 14:49 WIB
loading...
A
A
A
Untuk memproses pernikahan pasangan itu, dibutuhkan waktu sekitar satu bulan karena harus mengurus keabsahan identitas. Seperti KTP, kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran. Proses pengurusan dibantu pemerintah daerah, mulai dari Kelurahan Jajar dan Kecamatan Laweyan.
(Baca juga: Boy William Jalani Pemeriksaan Selama 5 Jam di Polda Jatim )
Berbagai elemen masyarakat di laweyan juga merespon dan turut berbagi. Seperti komunitas reog dan hadrah dari kecamatan laweyan turut memberikan hiburan dalam acara itu. "Mereka sebelumnya mengaku telah nikah siri, kami bersama Muspika kecamatan Laweyan bergotong royong untuk menikahkan agar menjadi pasangan resmi sesuai aturan negara," ungkapnya.
Sementara itu, Agus Prayitno, sang mempelai laki laki sangat terharu dan menangis saat pernikahan resminya. Dirinya telah hidup bersama dengan Kecup Ani Novianti sejak 10 tahun lalu namun belum memiliki legalitas resmi dari negara. Selain itu, restu dari keluarga juga turut menjadi penghalang.
Setelah menikah resmi dan tercatat di KUA, dirinya merasa benar benar lega. "Dipandang warga juga enak. Setelah memiliki buku nikah, masa depan keluarga juga lebih enak dan lebih diperhatikan," ungkapnya.
(Baca juga: Boy William Jalani Pemeriksaan Selama 5 Jam di Polda Jatim )
Berbagai elemen masyarakat di laweyan juga merespon dan turut berbagi. Seperti komunitas reog dan hadrah dari kecamatan laweyan turut memberikan hiburan dalam acara itu. "Mereka sebelumnya mengaku telah nikah siri, kami bersama Muspika kecamatan Laweyan bergotong royong untuk menikahkan agar menjadi pasangan resmi sesuai aturan negara," ungkapnya.
Sementara itu, Agus Prayitno, sang mempelai laki laki sangat terharu dan menangis saat pernikahan resminya. Dirinya telah hidup bersama dengan Kecup Ani Novianti sejak 10 tahun lalu namun belum memiliki legalitas resmi dari negara. Selain itu, restu dari keluarga juga turut menjadi penghalang.
Setelah menikah resmi dan tercatat di KUA, dirinya merasa benar benar lega. "Dipandang warga juga enak. Setelah memiliki buku nikah, masa depan keluarga juga lebih enak dan lebih diperhatikan," ungkapnya.
(eyt)
Lihat Juga :