Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Polri Aktifkan Tilang Manual
Rabu, 10 Mei 2023 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
Dalam SK tersebut, kata Herman, pihaknya meminta aparat terkait segera melakukan sosialisasi, pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang di wilayah Kota Palembang yang beroperasi di luar ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan.
"Pemerintah Kota Palembang juga kita minta untuk segera melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan laik jalan kendaraan bermotor angkutan barang yang beroperasi di Kota Palembang," ungkapnya.
Baca juga: Terungkap! Kades Ngestikarya di Sumsel Selewengkan Dana Desa untuk Foya-foya dan Istri Muda
Untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban kendaraan Over Load Over Dimension (ODOL) atau kendaraan yang melebihi dimensi, petugas di lapangan pun diimbau jangan ragu untuk melakukan tindakan.
"Apabila perusahaan atau kendaraan angkutan barang tersebut masih melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
"Pemerintah Kota Palembang juga kita minta untuk segera melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan laik jalan kendaraan bermotor angkutan barang yang beroperasi di Kota Palembang," ungkapnya.
Baca juga: Terungkap! Kades Ngestikarya di Sumsel Selewengkan Dana Desa untuk Foya-foya dan Istri Muda
Untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban kendaraan Over Load Over Dimension (ODOL) atau kendaraan yang melebihi dimensi, petugas di lapangan pun diimbau jangan ragu untuk melakukan tindakan.
"Apabila perusahaan atau kendaraan angkutan barang tersebut masih melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :