Buat Senpi Berburu Ilegal, Perajin Diringkus Polisi

Rabu, 22 Juli 2020 - 14:09 WIB
loading...
Buat Senpi Berburu Ilegal,...
Anggota Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap seorang perajin senjata, Aep Supriatna. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Anggota Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap seorang perajin senjata, Aep Supriatna, warga Kampung Pamucatan RT 001/019, Kelurahan Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Penyebabnya, Aep Supriatna diduga membuat dan memiliiki senjata api (senpi) jenis senapan berburu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 pucuk senjata api laras panjang kaliber 5,56 mm, 1 pucuk senjata api laras panjang call 5,56 mm, 1 pucuk senpi laras yang belum jadi, dua laras senapan, dan 275 butir peluru berbagai jenis. (Baca: Polda Jabar Nyatakan Siap Amankan Pilkada Serentak di Jawa Barat)

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Ch Patoppoi mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat bahwa ada perajin senjata angin yang membuat senpi jeni senapan berburu. Berdasarkan informasi tersebut, kata Dirreskrimum, anggota melakukan penyelidikan. Hasilnya diperoleh fakta Aep Saripudin membuat dan memiliki senjata api. Tersangka ditangkap pada Sabtu 18 Juli 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.

"Tersangka yang berprofesi mekanik bengkel motor ini mengaku belajar mengutak-atik, membuat senjata api. Hasilnya baru dua yang berhasil dibuat dan telah diuji coba. Tersangka membuat senpi berburu menyerupai Mouser," kata Dirreskrimum didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (22/7/2020).

"Senjata itu diakui tersangka digunakan untuk berburu babi di hutan. Namun masih kami kembangkan karena tak menutup kemungkinan dipesan oleh pelaku kejahatan," ujar Dirreskrimum.

Selain dua senjata api, tutur Patopoi, anggota juga menyita 275 butir peluru berbagai jenis. Perinciannya, 29 butir peluru kaliber 3.03 mm, 46 butir peluru kaliber 7,62 mm, 62 butir peluru kaliber 7,62 mm; dan 52 butir peluru kaliber 5,56 mm.

Kemudian, 15 butlr peluru kaliber 8,43 mm, 22 buah magazen, 1 unlt ragum atau penjepit, dua buah obeng, 1 tang, 2 kikir, 1 sigma ukur, 1 penggaris besi, 2 palu, 1 penggaris waterpass, 1 chamber, 5 laras, 2 peredam, 1 gergaji besi, 1 buah kayu bahan popor. (Baca:Jabar Saber Hoaks Jaring Ribuan Kabar Bohong Selama Pandemi COVID-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Polda Metro Dorong Budaya...
Polda Metro Dorong Budaya Peduli Lingkungan, Sediakan Ratusan Bak Sampah Terpilah
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Usia Pensiun Anggota...
Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum
Rekomendasi
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Berita Terkini
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved