Kutip Pungli ke Honorer, Kepala UPT-PU Medan Ditahan Kejari Belawan

Rabu, 22 Juli 2020 - 13:41 WIB
loading...
A A A
Tersangka diduga melakukan pemotongan honorarium dari masing-masing honorer antara Rp500 hingga Rp1 juta, yang dikutip melalui perantara ketua kelompok (mandor) dari masing-masing buruh honorer tersebut pada 13 April 2020 lalu. "Alasan pengutipan itu berdalihkan untuk kepentingan biaya operasional tersangka, "kata Kasipidsus.

Semula para honorer merasa keberatan atas besaran pemotongan tersebut. Namun karena khawatir tidak dikontrak kerja lagi, akhirnya sebagian honorer pun terpaksa menyetorkan dana operasional sesuai permintaan tersangka. Meski tidak seluruh honorer yang dipotong gajinya oleh mandor, namun perbuatan tersangka ini diduga telah menyalahi wewenang.

"Karena tidak ada izin ataupun ketentuan yang mewajibkan tenaga honorer gajinya dipotong, artinya ini dianggap pungli terhadap buruh," tegasnya. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka yang awalnya ditahan di tingkat penyidik pada 14 April dan sempat ditangguhkan penahanannya sejak 15 Mei 2020, akhirnya dijemput petugas kejaksaan dari kediamannya untuk dijebloskan kembali ke dalam Rutan. Tersangka dijerat Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20/200, tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kepala Kantor UPT-PU Kota Medan, Nus (53) resmi ditahan Kejari Belawan terkait kasus dugaan pungutan liar atau pungli terhadap tenaga honorer, Rabu (22/7/2020). Foto/iNews TV/Yudha Bahar
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Rekomendasi
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved