Plh Wali Kota Bandung, Kadis hingga Politisi Diperiksa KPK, Kasus Apa?
loading...
A
A
A
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandung menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa No 8-10, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia (MPI), terdapat enam orang pejabat di lingkungan Kota Bandung yang diperiksa KPK.
Keenamnya yaitu Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Kadiskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana, Kasi Diskominfo Kota Bandung Indra Arief Budyana, Operator CC ROOM Dishub Kota Bandung Nadya Nurul Anisa, Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sony Salimi, serta anggota DPRD dari PDIP Kota Bandung Achmad Nugraha.
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, TA 2022-2023, untuk tersangka Yana Mulyana dkk," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Kendati begitu, di lokasi pemeriksaan tampak sepi. Tidak tampak ada penjagaan ketat dan lainnya. Tidak tampak para saksi yang dipanggil ke gedung tersebut.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka pascaterjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023).
Selain Yana, terdapat lima orang lainnya yang ditetapkan tersangka, yaitu Dadang Darmawan (DD) sebagai Kadishub Pemkot Bandung, Khairul Rijal (KR) sebagai Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, Benny (BN) sebagai Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Sony Setiadi (SS) sebagai CEO PT Mitra Jelajah Informatika (CIFO), dan Andreas Guntoro (AG) sebagai Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
Ali Fikri menjelaskan, Yana Mulyana diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung. Yana diduga menerima suap dari pihak swasta yang mendapatkan proyek tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, KPK menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini,” kata Ali Fikri.
Yana Mulyana mengaku kaget dan sedih dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Ia berjanji untuk bekerja sama dengan KPK dalam proses hukum yang akan berjalan.
“Saya akan kooperatif dan akan mengikuti proses hukum yang ada. Saya berharap semuanya dapat berjalan dengan baik dan adil,” ujarnya.
Yana Mulyana telah menjabat sebagai Wali Kota Bandung sejak 2022, menggantikan mendiang Oded M Danial. Sebelumnya Yana menjabat sebagai Wakil Wali Kota sejak 2018 bersama almarhum Oded.
Informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia (MPI), terdapat enam orang pejabat di lingkungan Kota Bandung yang diperiksa KPK.
Baca Juga
Keenamnya yaitu Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Kadiskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana, Kasi Diskominfo Kota Bandung Indra Arief Budyana, Operator CC ROOM Dishub Kota Bandung Nadya Nurul Anisa, Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sony Salimi, serta anggota DPRD dari PDIP Kota Bandung Achmad Nugraha.
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, TA 2022-2023, untuk tersangka Yana Mulyana dkk," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Kendati begitu, di lokasi pemeriksaan tampak sepi. Tidak tampak ada penjagaan ketat dan lainnya. Tidak tampak para saksi yang dipanggil ke gedung tersebut.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka pascaterjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023).
Selain Yana, terdapat lima orang lainnya yang ditetapkan tersangka, yaitu Dadang Darmawan (DD) sebagai Kadishub Pemkot Bandung, Khairul Rijal (KR) sebagai Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, Benny (BN) sebagai Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Sony Setiadi (SS) sebagai CEO PT Mitra Jelajah Informatika (CIFO), dan Andreas Guntoro (AG) sebagai Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
Ali Fikri menjelaskan, Yana Mulyana diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung. Yana diduga menerima suap dari pihak swasta yang mendapatkan proyek tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, KPK menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini,” kata Ali Fikri.
Yana Mulyana mengaku kaget dan sedih dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Ia berjanji untuk bekerja sama dengan KPK dalam proses hukum yang akan berjalan.
“Saya akan kooperatif dan akan mengikuti proses hukum yang ada. Saya berharap semuanya dapat berjalan dengan baik dan adil,” ujarnya.
Yana Mulyana telah menjabat sebagai Wali Kota Bandung sejak 2022, menggantikan mendiang Oded M Danial. Sebelumnya Yana menjabat sebagai Wakil Wali Kota sejak 2018 bersama almarhum Oded.
(shf)