Plh Wali Kota Bandung, Kadis hingga Politisi Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:44 WIB
loading...
Plh Wali Kota Bandung,...
KPK memeriksa Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna dan lima pejabat lain menyusul OTT terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandung menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa No 8-10, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.

Informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia (MPI), terdapat enam orang pejabat di lingkungan Kota Bandung yang diperiksa KPK.

Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK, Sekda Ema Sumarna Ditunjuk Jadi Pelaksana Harian

Keenamnya yaitu Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Kadiskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana, Kasi Diskominfo Kota Bandung Indra Arief Budyana, Operator CC ROOM Dishub Kota Bandung Nadya Nurul Anisa, Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sony Salimi, serta anggota DPRD dari PDIP Kota Bandung Achmad Nugraha.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, TA 2022-2023, untuk tersangka Yana Mulyana dkk," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Kendati begitu, di lokasi pemeriksaan tampak sepi. Tidak tampak ada penjagaan ketat dan lainnya. Tidak tampak para saksi yang dipanggil ke gedung tersebut.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka pascaterjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Profil Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Kena OTT KPK

Selain Yana, terdapat lima orang lainnya yang ditetapkan tersangka, yaitu Dadang Darmawan (DD) sebagai Kadishub Pemkot Bandung, Khairul Rijal (KR) sebagai Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, Benny (BN) sebagai Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Sony Setiadi (SS) sebagai CEO PT Mitra Jelajah Informatika (CIFO), dan Andreas Guntoro (AG) sebagai Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

Ali Fikri menjelaskan, Yana Mulyana diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung. Yana diduga menerima suap dari pihak swasta yang mendapatkan proyek tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, KPK menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini,” kata Ali Fikri.

Yana Mulyana mengaku kaget dan sedih dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Ia berjanji untuk bekerja sama dengan KPK dalam proses hukum yang akan berjalan.

“Saya akan kooperatif dan akan mengikuti proses hukum yang ada. Saya berharap semuanya dapat berjalan dengan baik dan adil,” ujarnya.

Yana Mulyana telah menjabat sebagai Wali Kota Bandung sejak 2022, menggantikan mendiang Oded M Danial. Sebelumnya Yana menjabat sebagai Wakil Wali Kota sejak 2018 bersama almarhum Oded.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved