Jelang Vonis Kasus Peredaran Narkoba, Kuasa Hukum: Asam Lambung AKBP Dody Prawiranegara Kambuh
loading...
A
A
A
"Saudara terdakwa sehat?" tanya hakim Jon yang dibalas anggukan Dody.
Hakim lalu mulai membacakan putusan terhadap Dody Prawiranegara. Selain Dody, Linda Pujiastuti alias Anita juga bakal mendengarkan vonis hakim hari ini secara terpisah.
Sekadar diketahui, Dody Prawiranegara dituntut 20 penjara dalam kasus narkoba yang juga menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Dody juga dituntut membayar denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini Dody bersalah dalam kasus narkoba tersebut.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 20 tahun," tambahnya.
Hakim lalu mulai membacakan putusan terhadap Dody Prawiranegara. Selain Dody, Linda Pujiastuti alias Anita juga bakal mendengarkan vonis hakim hari ini secara terpisah.
Sekadar diketahui, Dody Prawiranegara dituntut 20 penjara dalam kasus narkoba yang juga menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Dody juga dituntut membayar denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini Dody bersalah dalam kasus narkoba tersebut.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 20 tahun," tambahnya.
(mhd)