Jelang Vonis Kasus Peredaran Narkoba, Kuasa Hukum: Asam Lambung AKBP Dody Prawiranegara Kambuh

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:56 WIB
loading...
Jelang Vonis Kasus Peredaran...
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tengah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mendengarkan vonis dari hakim. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara akan mendengarkan vonis hakim terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkannya dan eks Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa hari ini. Sidang vonis ini aka digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Penasihat Hukum Dody, Adriel Viari Purba mengatakan, kliennya sempat kumat asam lambungnya. Meski demikian, dia memastikan, kliennya sudah siap mendengarkan keputusan hakim. Baca juga: Hari Ini, 6 Anak Buah Teddy Minahasa Bakal Jalani Sidang Vonis

"Pastinya kami penasihat hukum keluarga dan juga para klien kami Bang Dody, Ibu Linda, Syamsul Ma'arif, dan semua sudah siap mendengarkan apa pun keputusan majelis hakim hari ini. Kami sudah siap," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).

Dia mengaku mendapatkan informasi asam lambung kliennya kambuh dariTahti Narkoba Polres Jakarta Barat. "Tapi memang dari Tahti Narkoba Polres Jakarta Barat tadi jam 7 pagi ditelepon katanya Bang Dody asam lambungnya naik," lanjutnya.

Meski asam lambung AKBP Dody sempat kumat, Adriel mengatakan, Dody dilaporkan siap mengikuti persidangan. Dody juga secara mental sudah siap mendengarkan vonis hakim hari ini.

"Mungkin kita sama ya, deg-degan. Secara mental memang siap tapi memang ada penyakit lama dia asam lambung. Tadi sudah dikasih hubungi orang Tahti, tapi barusan juga katanya sudah siap," tutur Adriel.



Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memulai sidang vonis mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Dody menghadiri sidang secara langsung.

Sidang tersebut digelar di ruang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). Adapun sidang dipimpin ketua majelis hakim Jon Sarman Saragih.

Saat memasuki ruang sidang, Dody memberikan salam hormat kepada semua peserta sidang. Tak lupa ia juga memberikan salam hormat ke awak media.

"Saudara terdakwa sehat?" tanya hakim Jon yang dibalas anggukan Dody.

Hakim lalu mulai membacakan putusan terhadap Dody Prawiranegara. Selain Dody, Linda Pujiastuti alias Anita juga bakal mendengarkan vonis hakim hari ini secara terpisah.

Sekadar diketahui, Dody Prawiranegara dituntut 20 penjara dalam kasus narkoba yang juga menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Dody juga dituntut membayar denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini Dody bersalah dalam kasus narkoba tersebut.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 20 tahun," tambahnya. Baca juga: Kasus Peredaran Narkotika, AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved