Parah! Mobil Dinas Gubernur-Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Nunggak Pajak

Selasa, 09 Mei 2023 - 20:04 WIB
loading...
A A A
Pajak kendaraan dinas gubernur lampung sudah dibayarkan dengan jumlah pembayaran Rp8.170.250. Sedangkan pajak kendaraan dinas Wakil Gubernur Lampung senilai Rp5.282.750.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menjelaskan, keterlambatan pembayaran pajak tersebut merupakan sebuah kelalaian.

Pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan biro umum yang menyadari melakukan keterlambatan pembayaran dan meminta maaf atas kelalaian tersebut.

Kritikan yang disampaikan kepada Pemprov Lampung kali ini diharapkan dapat dijadikan sebagai langkah untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih tertib dan teliti dalam melakukan pembayaran pajak.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2237 seconds (0.1#10.140)