Breaking News! Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup
Selasa, 09 Mei 2023 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Anthony juga tidak mau berspekulasi terkait hasil keputusan majelis hakim. Tim kuasa hukum pasti melakukan pembicaraan internal terlebih dahulu dengan kliennya sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya.
Kuasa hukum Teddy Minahasa lainnya, Hotman Paris Hutapea, juga yakin kliennya itu tidak akan dihukum mati oleh majelis hakim. "Untuk sidang kali ini, kalaupun hakim mengatakam bersalah, saya yakin banget tidak akan hukuman mati," kata Hotman.
Hotman beralasan, kliennya Teddy merupakan perwira senior dan banyak mendapatkan penghargaan. Karena itu, meskipun nantinya dinyatakan bersalah, Hotman memprediksi majelis hakim tidak akan memberikan hukuman mati.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Iwan Ginting berkeyakinan dengan tuntutan mati terhadap terdakwa Teddy Minahasa. Dakwaan yang telah diterapkan JPU terhadap Teddy Minahasa dinilai sudah sangat tepat.
"Dengan bukti yang kami miliki dan telah diajukan di persidangan, kami sangat yakin dakwaan kami terbukti, yaitu Pasal 114 ayat (2)," ujarnya saat dikonfirmasi.
Kuasa hukum Teddy Minahasa lainnya, Hotman Paris Hutapea, juga yakin kliennya itu tidak akan dihukum mati oleh majelis hakim. "Untuk sidang kali ini, kalaupun hakim mengatakam bersalah, saya yakin banget tidak akan hukuman mati," kata Hotman.
Hotman beralasan, kliennya Teddy merupakan perwira senior dan banyak mendapatkan penghargaan. Karena itu, meskipun nantinya dinyatakan bersalah, Hotman memprediksi majelis hakim tidak akan memberikan hukuman mati.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Iwan Ginting berkeyakinan dengan tuntutan mati terhadap terdakwa Teddy Minahasa. Dakwaan yang telah diterapkan JPU terhadap Teddy Minahasa dinilai sudah sangat tepat.
"Dengan bukti yang kami miliki dan telah diajukan di persidangan, kami sangat yakin dakwaan kami terbukti, yaitu Pasal 114 ayat (2)," ujarnya saat dikonfirmasi.
Lihat Juga :