Darurat Corona, BI Jatim Pastikan Kelancaran Sistem Pembayaran

Rabu, 29 April 2020 - 07:26 WIB
loading...
Darurat Corona, BI Jatim...
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Di tengah wabah Covid-19 Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memastikan ketersediaan uang Rupiah di masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri.

BI Jatim juga melibatkan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) dalam pendistribusian uang layak edar.

"Sehingga kegiatan penukaran uang layak selama Ramadhan dan Idul Fitri dapat dilakukan melalui Perbankan. Kami memastikan uang layak edar tersebut telah terjaga kebersihannya sesuai dengan protokol Covid-19," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jatim Difi Ahmad Johansyah, Rabu (29/4/2020).

Menurut Difi, dalam mendukung transaksi non tunai dalam situasi pandemi virus Corona, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah ketentuan relaksasi kebijakan sistem pembayaran. Antara lain, kebijakan penyesuaian tarif Merchant Discount Rate (MDR) untuk pelaku usaha mikro. Kemudian kebijakan pelonggaran kartu kredit efektif per 1 Mei 2020

“Kami mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam menangani penyebaran dan dampak Covid-19. Termasuk kebijakan PSBB di sejumlah wilayah. Kami akan terus mengawal kelancaran sistem pembayaran dan menjaga ketersediaan uang rupiah di Jatim," kata Difi.

Sementara itu, Kepala Grup Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang Rupiah (PUR) Layanan dan Informasi BI Jatim, Imam Subarkah menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau money changer di Jatim. Ini bertujuan meminimalisir terjadinya tumpukan transaksi di kemudian hari.

"Sampai dengan tanggal 27 April 2020, terdapat 6 dari 65 KUPVA BB di Jatim telah menutup sementara kegiatan usahanya. Dan sejak akhir Maret 2020 transaksi KUPVA BB mengalami penurunan hingga 80 persen dari kondisi normal," kata dia.

Sementara itu, transaksi Penyelenggara Transfer Dana Bukan Bank (PTD BB) secara umum masih stabil. Terdapat 1 negara partner yaitu Timor Leste yang masih melakukan lockdown. Sehingga transaksi PTD dari negara tersebut turun hingga 70 persen. Sedangkan untuk PTD dari Hongkong dan Taiwan tidak terjadi penurunan transaksi.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3788 seconds (0.1#10.140)