Darurat Corona, BI Jatim Pastikan Kelancaran Sistem Pembayaran
Rabu, 29 April 2020 - 07:26 WIB
loading...
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah. Foto/Ist
A
A
A
SURABAYA - Di tengah wabah Covid-19 Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memastikan ketersediaan uang Rupiah di masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri.
BI Jatim juga melibatkan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) dalam pendistribusian uang layak edar.
"Sehingga kegiatan penukaran uang layak selama Ramadhan dan Idul Fitri dapat dilakukan melalui Perbankan. Kami memastikan uang layak edar tersebut telah terjaga kebersihannya sesuai dengan protokol Covid-19," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jatim Difi Ahmad Johansyah, Rabu (29/4/2020).
Menurut Difi, dalam mendukung transaksi non tunai dalam situasi pandemi virus Corona, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah ketentuan relaksasi kebijakan sistem pembayaran. Antara lain, kebijakan penyesuaian tarif Merchant Discount Rate (MDR) untuk pelaku usaha mikro. Kemudian kebijakan pelonggaran kartu kredit efektif per 1 Mei 2020
“Kami mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam menangani penyebaran dan dampak Covid-19. Termasuk kebijakan PSBB di sejumlah wilayah. Kami akan terus mengawal kelancaran sistem pembayaran dan menjaga ketersediaan uang rupiah di Jatim," kata Difi.
BI Jatim juga melibatkan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) dalam pendistribusian uang layak edar.
"Sehingga kegiatan penukaran uang layak selama Ramadhan dan Idul Fitri dapat dilakukan melalui Perbankan. Kami memastikan uang layak edar tersebut telah terjaga kebersihannya sesuai dengan protokol Covid-19," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jatim Difi Ahmad Johansyah, Rabu (29/4/2020).
Menurut Difi, dalam mendukung transaksi non tunai dalam situasi pandemi virus Corona, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah ketentuan relaksasi kebijakan sistem pembayaran. Antara lain, kebijakan penyesuaian tarif Merchant Discount Rate (MDR) untuk pelaku usaha mikro. Kemudian kebijakan pelonggaran kartu kredit efektif per 1 Mei 2020
“Kami mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam menangani penyebaran dan dampak Covid-19. Termasuk kebijakan PSBB di sejumlah wilayah. Kami akan terus mengawal kelancaran sistem pembayaran dan menjaga ketersediaan uang rupiah di Jatim," kata Difi.
Lihat Juga :