Gara-gara Tato, Sesama Anak Punk di Lubuklinggau Ribut Satu Luka
loading...
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Sesama pengamen yang merupakan anak punk di Kota Lubuklinggau , Sumatera Selatan terlibat keributan hingga berujung penganiayaan. Satu orang mengalami luka di bagian kepala.
Korban diketahui bernama Soleh (20), pengamen, warga Jalan Karyatama, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Penganiayaan itu dilakukan rekannya sesama anak punk, MA (18), yang juga pengamen, warga Jalan Kartini, Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Saat penganiayaan itu terjadi, pelaku MA dalam keadaan mabuk minuman keras.
"Kejadian tersebut di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II (di depan Kolam King) pada Sabtu, 6 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel.
Dijelaskan, berawal saat itu Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi bahwa terjadi keributan di lokasi kejadian.
Sesampai di TKP, petugas menemukan adanya korban seorang laki-laki yang sedang terluka dan berdarah di bagian kepala sebelah kiri. Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Sobirin untuk dilakukan pertolongam dan pengobatan.
Selanjutnya, petugas saat di TKP juga mendapatkan keterangan bahwa yang membuat keributan adalah pengamen yang dikenal sebagai anak-anak punk yang diketahui pelaku bernama MA. Pelaku menganiaya dengan cara memukul korban Soleh yang juga sesama anak punk.
Korban diketahui bernama Soleh (20), pengamen, warga Jalan Karyatama, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Penganiayaan itu dilakukan rekannya sesama anak punk, MA (18), yang juga pengamen, warga Jalan Kartini, Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Saat penganiayaan itu terjadi, pelaku MA dalam keadaan mabuk minuman keras.
"Kejadian tersebut di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II (di depan Kolam King) pada Sabtu, 6 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel.
Dijelaskan, berawal saat itu Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi bahwa terjadi keributan di lokasi kejadian.
Sesampai di TKP, petugas menemukan adanya korban seorang laki-laki yang sedang terluka dan berdarah di bagian kepala sebelah kiri. Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Sobirin untuk dilakukan pertolongam dan pengobatan.
Selanjutnya, petugas saat di TKP juga mendapatkan keterangan bahwa yang membuat keributan adalah pengamen yang dikenal sebagai anak-anak punk yang diketahui pelaku bernama MA. Pelaku menganiaya dengan cara memukul korban Soleh yang juga sesama anak punk.