Gara-gara Telur Ayam, Anak Tega Habisi Bapak Kandung

Minggu, 07 Mei 2023 - 10:58 WIB
loading...
Gara-gara Telur Ayam, Anak Tega Habisi Bapak Kandung
Jon Kenedi (duduk) tersangka pembunuh ayah kandung di Empat Lawang ditangkap tim Satreskrim Polres Empat Lawang, Sabtu (6/5/2023).
A A A
EMPAT L:AWANG - Pembunuhan seorang ayah oleh anak kandungnya berhasil diungkap dalam waktu kurang 24 jam. Jon Kenedi (50) tersangka pembunuh ayah kandung di Empat Lawang ditangkap tim Satreskrim Polres Empat Lawang, Sabtu (6/5/2023).

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin mengatakan, pembunuhan ayah oleh anak kandung berawal saat korban Kader (70) mencari telur ayam di sekitar rumahnya.

Korban menanyakan keberadaan telur ayam yang panas dan dingin oleh tersangka dijawab tidak tahu. “Dari pengakuan tersangka ia kesal, karena korban langsung marah-marah dan berkata kasar sehingga membuat tersangka gelap mata dan menusuk korban dengan pisau secara membabi buta,” katanya.

Baca juga: Keroyok Remaja hingga Tewas, 6 Pelaku Diringkus Polisi

Akibatnya peristiwa itu korban mengalami luka di bagian dada tengah, bawah puting dada sebelah kiri, luka tusuk dari ketiak bagian depan tangan kiri tembus ke belakang. Korban juga luka di pergelangan tangan sebelah kiri, luka terkelupas di jari telunjuk tangan kanan, luka di paha atas sebelah kiri dan tembus ke belakang paha.

Setelah menusuk korban, tersangka melarikan diri ke arah sungai Air Selimang. Dari hasil penyelidikan diketahui lokasi persembunyian tersangka dan tim langsung bergerak berhasil mengamankannya.

“Kita juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 helai baju kaos warna putih berkerah biru, 1 helai celana pendek warna merah, dan 1 buah cangkang terlur,” kata AKP Tohirin.

Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya menghabisi ayah kandung. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHPidana ancaman penjara paling lama lima belas tahun.

Diketahui, peristiwa yang mengemparkan Desa Simpang Perigi itu terjadi persis di bawah rumah tersangka di Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Setelah menghabisi ayah kandungnya tersangka melarikan diri dan bersembunyi menuju Sungai Air Selimang, namun berkat kesigapan Sat Reskrim Polres Empat Lawang langsung dipimpin Kasat Reskrim, AKP Tohirin berhasil menangkapnya, Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1058 seconds (0.1#10.140)