Gadis Bandung Korban Perdagangan Orang di Myanmar Disekap dan Disetrum
Sabtu, 06 Mei 2023 - 18:48 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 20 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Jokowi: Kita Sedang Usaha Evakuasi Mereka
Pengakuan mengejutkan diceritakan sang adik kepada Valeria setelah sepekan melakoni pekerjaannya. Di sana Mayang dan pekerja lainnya mulai mendapatkan perlakuan yang tidak baik.
Sejumlah hukuman fisik mulai diterapkan, seperti push up, squat jump, hingga kekerasan fisik seperti disetrum dengan alat khusus.
Lalu, benefit yang dijanjikan pun tak pernah diterima Mayang. Pekerja di sana justru harus mendapatkan potongan upah jika melakukan kesalahan dan sakit.
"Lama-lama ada hukuman exercise, seperti push up, squat jump, lari lapangan terus lama-lama ceritanya mulai gak benar. Telat dikit ada dendanya beribu-ribu, nggak benar banget saya bilang ini penipuan," ujarnya.
"Mereka terima gaji cash dan itu enggak full. Ada potong denda, uang sakit berobat dipotong dari gaji mereka, bahkan ada yang minus. Kalau mau pulang harus bayar Rp 150 sampai 200 juta, sebelum kontrak habis gak bisa pulang," lanjutnya.
Pengakuan mengejutkan diceritakan sang adik kepada Valeria setelah sepekan melakoni pekerjaannya. Di sana Mayang dan pekerja lainnya mulai mendapatkan perlakuan yang tidak baik.
Sejumlah hukuman fisik mulai diterapkan, seperti push up, squat jump, hingga kekerasan fisik seperti disetrum dengan alat khusus.
Lalu, benefit yang dijanjikan pun tak pernah diterima Mayang. Pekerja di sana justru harus mendapatkan potongan upah jika melakukan kesalahan dan sakit.
"Lama-lama ada hukuman exercise, seperti push up, squat jump, lari lapangan terus lama-lama ceritanya mulai gak benar. Telat dikit ada dendanya beribu-ribu, nggak benar banget saya bilang ini penipuan," ujarnya.
"Mereka terima gaji cash dan itu enggak full. Ada potong denda, uang sakit berobat dipotong dari gaji mereka, bahkan ada yang minus. Kalau mau pulang harus bayar Rp 150 sampai 200 juta, sebelum kontrak habis gak bisa pulang," lanjutnya.
Lihat Juga :