Karyawati Cantik di Cikarang yang Diajak Tidur Bareng Resmi Melapor ke Polisi

Sabtu, 06 Mei 2023 - 16:04 WIB
loading...
Karyawati Cantik di...
Karyawati yang menjadi korban berinisial AD (24), hari ini resmi melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi. Foto: MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Kasus manajer perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mensyaratkan karyawan kontrak kencan hingga berhubungan badan , memasuki babak baru. Karyawati yang menjadi korban berinisial AD (24), hari ini resmi melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi.

AD, karyawati cantik yang tolak staycation dari atasan berujung tidak diperpanjangnya kontrak kerja itu mendatangi Polres Metro Bekasi didampingi anggota DPR RI Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno. Mereka langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.

"Ini masih konsultasi dulu dengan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan hari ini," ujar Obon Tabroni saat ditemui di depan SPKT Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).



Diketahui, sebelumnya sempat viral di media sosial tentang modus atasan meminta ditemani jalan hingga berhubungan seksual dengan karyawan agar kontrak diperpanjang.

AD yang merupakan salah satu korban mengaku menerima pesan ajakan jalan bareng itu hanya berselang beberapa hari setelah dirinya diterima kerja di pabrik. Dia diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourcing.

"Saya diterima kerja itu November 2022, selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama mengajak jalan, katanya berdua aja. Itu di hari pertama dia WA saya," kata AD.

AD mengaku kerap mendapat pesan WA bernada mesum dari pelaku. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama. "Kalau saya pasang status, dia sering komentar. Katanya ‘lagi di mana, kenapa tidak ajak’," katanya.



AD selalu berdalih siap ikut jalan-jalan tapi dengan teman-temannya. "Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua. Saya selalu alasan ‘iya entar’. saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain). Tapi dia maunya berdua," ucapnya.

Seperti yang viral di media sosial, pelaku mengancam AD tidak memperpanjang kontrak. Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap dialihkan korban.

AD mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapatkan tekanan. Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, pelaku pun sering menanyakan kediaman korban. Kemudian pada satu ketika, pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban.

Tidak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel pada korban. AD mengaku pasrah dengan ancaman tersebut. Dia juga menegaskan siap diputus kontrak demi mempertahankan kehormatannya.

Sementara itu, Obon Tabroni yang memberikan pendampingan kepada AD dan meminta agar kejadian itu disuarakan.

"Secara makro ini adalah persoalan gunung es, jarang orang berani menyampaikan itu. Banyak desas-desus tapi tidak ada orang yang berani. Maka ini harus mendapatkan pendampingan," katanya.

Dia menyatakan persoalan yang dialami AD bukan sebatas upaya pelecehan, namun menjadi bukti jika perlindungan terhadap pekerja wanita di tanah air buruk.

"Bagi buruh perempuan bukan sekadar pelecehan seksual tapi persoalan tentang hubungan kerja, kesempatan karier. Makanya ke depan, harus ada buruh perempuan yang berani menyuarakan pelecehan seksual," tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Akui Perbuatan Pelecehan...
Akui Perbuatan Pelecehan Seksual, Kapolres Ngada Nonaktif AKBP FWK Belum Ditetapkan Tersangka
Viral Pemerasan di Stadion...
Viral Pemerasan di Stadion Patriot Candrabhaga, Polisi Minta Korban Buat Laporan
Laga Persija Vs Persib,...
Laga Persija Vs Persib, Polres Bekasi Terjunkan 2.145 Personel Pengamanan
Polres Lebak Ungkap...
Polres Lebak Ungkap Modus dan Kronologi Guru SD Cabuli 9 Muridnya
Tersangka Pelecehan...
Tersangka Pelecehan Agus Buntung Menangis Histeris saat Ditahan Jaksa
Gerombolan Pria Pelaku...
Gerombolan Pria Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Jalan Braga Diburu Polisi dan Satpol PP
Turis Singapura Dilecehkan...
Turis Singapura Dilecehkan Gerombolan Pria di Jalan Braga Bandung, Ini Penuturan Korban
Rekomendasi
Gagal SNBP 2025? Unesa...
Gagal SNBP 2025? Unesa Buka Jalur Golden Ticket, Otomatis Diterima
Siang Ini Cahaya Hati...
Siang Ini Cahaya Hati Indonesia Spesial Ramadan Bukber Semangat tapi Maghrib Kok Lewat, Pukul 12.30 WIB di iNews
Mantan Raja Kelas Terbang...
Mantan Raja Kelas Terbang WBC Charlie Edwards Dihujat karena Kabur dari Duel Andrew Cain
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Kembali...
Kabupaten Bandung Kembali Dilanda Banjir, 4 Kecamatan Terendam dan Ratusan Warga Mengungsi
1 jam yang lalu
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
1 jam yang lalu
Jelang Mudik 2025, Polresta...
Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Larang Bus Gunakan Klakson Telolet
2 jam yang lalu
Sungai Cimande Meluap,...
Sungai Cimande Meluap, 718 Rumah di Sumedang Terendam Banjir
2 jam yang lalu
Dentuman Keras Iringi...
Dentuman Keras Iringi Erupsi Gunung Marapi, Warga Berhamburan Keluar Rumah
4 jam yang lalu
Kisah Mantan KSAD Jenderal...
Kisah Mantan KSAD Jenderal Dudung yang Ditempeleng Mayor Gaga-gara Koran Jatuh
4 jam yang lalu
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved