Kejari Purwokerto Musnahkan Sabu, Tambakau Gorila dan Ponsel Ilegal

Rabu, 22 Juli 2020 - 06:11 WIB
loading...
Kejari Purwokerto Musnahkan...
Ilustrasi sabu. Foto/Dok
A A A
BANYUMAS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto , Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti tindak pidana yang sudah inkcraht atau memiliki hukum tetap.

Pemusnahan sejumlah barang bukti berupa tembakau gorilla, sabu-sabu, telepon seluler (ponsel) illegal, ratusan kilogram gula rafinasi dan benda-benda biro perjalanan umroh serta sejumlah barang bukt lainnya ini sebagai bentuk penegakan hukum secara transparasi kepada masyarakat.

Pemusnahan sejumlah barang bukti ini dilakukan di halaman Kejari Purwokerto, Jawa Tengah, kemarin, Selasa (21/7/2020).

Pelaksanaan pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Purwokerto Sunarwan di halaman Kantor Kejaksaan Setempat dengan disaksikan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Banyumas , masyarakat dan mahasiswa. (Baca juga: Banyumas Masuk Nominasi Daerah Inovatif di Era New Normal )

Kajari Purwokerto Sunarwan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dipukul dan dibakar merupakan perkara yang sudah memiliki hukum tetap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Berita Terkini
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved