Banyumas Masuk Nominasi Daerah Inovatif di Era New Normal

Senin, 22 Juni 2020 - 07:28 WIB
loading...
Banyumas Masuk Nominasi Daerah Inovatif di Era New Normal
Lokawisata Baturraden, jadi andalan Banyumas sebagai wisata inovatif di era new normal. Foto/Ist
A A A
BANYUMAS - Kabupaten Banyumas menjadi salah satu nominator penerima penghargaan Lomba Inovasi Daerah Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bupati Banyumas Achmad Husein bersama 9 bupati lainya di Indonesia masuk nominasi peraih penghargaan tersebut. (Baca juga: Dua Pasien Corona Sembuh, Bupati Banyumas: Saya Berani Pegang-Pegang )

Hal tersebut berdasarkan radiogram kemendagri tertanggal 11 Juni 2020. Dalam edaran tersebut, Bupati Banyumas, Aceh Tamiang, Trenggalek, Sintang, Lembata, Seram Bagian Barat, Sumba Barat Daya, Nias, Sigi dan Jaya Wijaya masuk nominasi peraih penghargaan.

Perlombaan tersebut diikuti 378 daerah dengan rincian 30 daerah provinsi, 273 kabupaten, 78 kota dan 16 daerah tertinggal. Sedangkan jumlah inovasi covid-19 sebanyak 1.942, terdiri dari 191 inovasi provinsi, 1.324 inovasi kabupaten, 446 inovasi Kota dan 37 inovasi daerah tertinggal.

Untuk daerah Provinsi ada 6 yang menjadi nominator. Yaitu Bali, Jawa Timur, Lampung, Jambi, Sulawesi Tenggara dan Jawa Tengah. Sedangkan untuk daerah kota yang menjadi nominator antara lain Kota Bogor, Pekanbaru, Bekasi, Semarang dan Bengkulu.

Acara penyerahan penghargaan tersebut rencana akan dibuka oleh Wakil Presiden Makruf Amin Senin 22 Juni 2020 di Gedung Sasana Bakti Praja Lt 3 Kementerian Dalam Negeri Jl Medan Merdeka Utara no 7 Jakarta Pusat.

Tujuan digelarnya lomba inovasi adalah untuk mendorong gerakan nasional untuk membuat dan melaksanakan protokol COVID-19 dari, oleh dan untuk daerah. Juga membuat kehidupan masyarakat yang produktif kembali dan membuat kehidupan ekonomi dan aktivitas bisnis.

Pada lomba ini Banyumas mengirimkan 7 sektor dalam kriteria dalam lomba, pasar tradisional, pasar modern yaitu mall dan minimarket, restoran, PTSP, tempat wisata dan transportasi umum.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1767 seconds (0.1#10.140)