Miris! Jenazah Pekerja Tambang Emas Ilegal Ditandu Lintasi Provinsi, Lewati Hutan, Seberangi Sungai
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Jenazah Adrianus Koase alias Dianu (30) pekerja yang tewas tertimbun di lokasi penambangan emas ilegal di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara , Sulawesi Selatan terpaksa ditandu puluhan kilometer.
Perjuangan para sahabat korban begitu terasa karena jalur yang dilalui adalah hutan sejauh 30 Km ke Kampung halamannya di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), tepatnya di Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Poso.
Langkah itu diambil karena wilayah Kecamatan Rampi belum memiliki akses jalan darat, sehingga jalur hutan belantara hingga menyeberangi sungai berarus deras terpaksa dilalui.
Dalam video amatir yang beredar, memperlihatkan sejumlah warga yang tengah menandu peti jenazah korban penambangan emas ilegal di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Adrianus Koase (30) tewas tertimbun material tanah pada Rabu (3/5/2023) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
“Saat itu, Adrianus bersama rekannya hendak mengangkut material tambang bekas galian alat berat, namun tak disangka tebing yang ada di atas tiba-tiba longsor hingga menimbun dua orang korban,” kata salah seorang warga Rampi, Wiliam Marton.
Adrianus tewas seketika sementara rekannya Ficky (38) masih tertolong dan langsung dilarikan ke puskesmas namun kondisi kritis.
Jenazah adrianus kemudian ditandu ke kampung halamannya di Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Poso, Sulteng sejauh 30 km melewati jalur hutan dan menyeberang sungai berarus deras.
Warga berharap penambangan emas ilegal di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara ditindak tegas, polisi diminta menangkap para pelaku dan menyita alat berat yang digunakan karena dinilai merusak hutan apalagi para penambang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya.
Perjuangan para sahabat korban begitu terasa karena jalur yang dilalui adalah hutan sejauh 30 Km ke Kampung halamannya di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), tepatnya di Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Poso.
Langkah itu diambil karena wilayah Kecamatan Rampi belum memiliki akses jalan darat, sehingga jalur hutan belantara hingga menyeberangi sungai berarus deras terpaksa dilalui.
Dalam video amatir yang beredar, memperlihatkan sejumlah warga yang tengah menandu peti jenazah korban penambangan emas ilegal di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Adrianus Koase (30) tewas tertimbun material tanah pada Rabu (3/5/2023) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
“Saat itu, Adrianus bersama rekannya hendak mengangkut material tambang bekas galian alat berat, namun tak disangka tebing yang ada di atas tiba-tiba longsor hingga menimbun dua orang korban,” kata salah seorang warga Rampi, Wiliam Marton.
Adrianus tewas seketika sementara rekannya Ficky (38) masih tertolong dan langsung dilarikan ke puskesmas namun kondisi kritis.
Jenazah adrianus kemudian ditandu ke kampung halamannya di Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Poso, Sulteng sejauh 30 km melewati jalur hutan dan menyeberang sungai berarus deras.
Warga berharap penambangan emas ilegal di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara ditindak tegas, polisi diminta menangkap para pelaku dan menyita alat berat yang digunakan karena dinilai merusak hutan apalagi para penambang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya.
(nic)