Resepsi Penikahan di Era Pandemi Boleh, Tapi Begini Syaratnya

Rabu, 22 Juli 2020 - 02:23 WIB
loading...
Resepsi Penikahan di Era Pandemi Boleh, Tapi Begini Syaratnya
Ilustrasi prosesi pernikahan. Foto/Dok
A A A
LAMONGAN - Untuk mendapatkan formulasi pelaksanaan resepsi pernikahan di era pandemi COVID-19, Asosiasi Penyelengara Pernikahan (Apel) Lamongan dan Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) menggelar simulasi pernikahan dan resepsi adaptasi kebiasaan baru.

Menurut Rochmad Setiawan, Panitia Simulasi Pernikahan, simulasi ini diharapkan bisa menjadi jawaban atas kebingungan masyarakat yang akan menggelar resepsi pernikahan. (Baca juga: Jadi "Duta Sad Boy", Rizky Billar Beri Selamat pada Dinda Hauw dan Rey Mbayang )

"Protap seperti ini akan kami sampaikan ke gugus tugas dan mungkin bisa di sempurnakan. Karena selama ini masyarakat binggung bagaimana cara menyelengarakan hajatan yang sesuai Protokol Kesehatan ," kata Rochmad Setiawan di gedung Lamongan Sport Center Selasa. (21/7/2020). (Baca juga: Bertahan di Era Pandemi COVID-19, Bus Disulap Jadi Kafe Berjalan )

Pada pelaksanaan resepsi pernikahan di era pandemi ini, banyak proses yang dihilangkan. Salah satunya pertemuan kedua pempelai "Ada banyak poin yang kami hilangkan. Seperti prosesi panggih manten (pertemuan mempelai pria dan wanita), tukar kembang mayang, pecah telur dan sungkem. Bahkan untuk makan atau prasmanan juga ditata dan ada dua opsi, yaitu pakai kotak langsung dibawa pulang atau kalau misalnya pakai katering, tamu ndak boleh ngambil makan sendiri, tapi diambilkan oleh petugas ketering. Petugas ketering juga memakai atribut lengkap, sarung tangan, masker dan face shield," jelas dia.

Tak hanya itu, lanjut Rochmad Setiawan yang akrab dipanggil Jimbun, prosesi sungkem juga harus dilakukan dengan cara tidak bersentuhan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. "Untuk foto ada jedah trap, kemanten di atas dan tamu dibawah. Tamu yang ingin bersalaman juga di bawah panggung tidak boleh ke atas," ucap Jimbun.

Selain prosesi pernikahan, protap juga berlaku untuk tamu yang hadir dalam acara pernikahan, seperti penataan kursi hingga cara penyajian hidangan kepada tamu undangan dan hal-hal yang memungkinkan berdekatan atau bersentuhan satu sama lain itu kita hilangkan dulu di era seperti ini.

"Penataan tamu, penataan kursi. Jadi kita kebanyakan protap itu untuk phisycal distancing terus, menjaga jarak dan jika simulasi pernikahan ini disetujui tim kesehatan maka Visualnya akan kami bagikan ke teman penyelengara," kata dia.

Simulasi yang diselenggarakan Apel itu pun mendapat respon positif dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Lamongan, Fadeli, dengan memperbolehkan diselenggarakannya kegiatan hajatan termasuk pernikahan. Namun syaratnya, penyelenggara wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya memahami harapan-harapan perias, pengusaha katering dan vendor-vendor lain yang terdampak dengan adanya pandemi ini. Dari sini (simulasi) dapat dijadikan contoh pelaksaan pernikahan dengan mengadaptasi kebiasaan new normal dengan mentaati protokol kesehatan yang ketat," kata Fadeli saat menghadiri simulasi, bersama Kapolres Lamongan, AKBP Harun dan Dandim 0812 Lamongan, Letkol Infantri Sidik Wiyono.

Karena lanjut Fadeli, akan dijadikan contoh, diacara seperti ini guna pemulihan ekonomi agar tetap berjalan. Dan hajatan merupakan salah satu jalan keluar untuk memulihkan perekonomian khususnya di Lamongan. "Kami menyambut gagasan teman-teman ini, karena saya juga tidak ingin ekonomi di Lamongan tetap bertahan," ucap dia.

Meski demikian, Fadeli menekankan agar acara pernikahan maupun hajatan yang lain diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan. "Jangan sampai Lamongan yang masih menuju tatanan baru dan tengah mengalami tren penurunan penularan COVID-19 ini akan muncul klaster-klaster baru akibat acara pernikahan," pungkas dia.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2341 seconds (0.1#10.140)