Kompak Jualan Sabu, Ibu-Anak di Tanjungbalai Diringkus Polisi
Kamis, 04 Mei 2023 - 06:34 WIB
loading...
A
A
A
"Begitu transaksi berlangsung tersangka O langsung diringkus begitu juga dengan E yang duduk di atas becak motor," jelasnya. Baca juga: Profil Buddy Alfrits Towoliu, Kasat Narkoba Polres Jaktim yang Meninggal Tertabrak Kereta
Setelah meringkus kedua tersangka, polisi kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap kedua tersangka. Lewat penggeledahan itu, dari tersangka E ditemukan sebuah dompet warna kuning berisi satu lembar tisue warna putih yang dibalut lakban warna coklat berisi 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu.
"Kemudian selembar tisue warna putih yang dibalut lakban warna coklat berisi tiga bungkus plastik sedang klip transparan, diduga berisi narkotika jenis sabu," ujarnya.
Selain itu, juga ditemukan 2 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, sebuah timbangan elektrik, dua bal plastik klip transparan kosong, dua buah pipet runcing, satu unit ponsel Nokia berwarna hitam.
Sementara dari tersangka O, ditemukan 1 unit handphone Android warna biru, uang tunai senilai Rp2.170.000 yang diakui sebagai uang hasil penjualan narkotika.
"Kedua tersangka sudah mengakui perbuatan mereka menjual narkoba jenis sabu. Mereka sudah berjualan sejak 8 bulan lalu. Keduanya kini sudah kita tahan di Polres Tanjungbalai. Saat ini kita masih buru pemasok sabu ke kedua tersangka ini," tandas Silalahi.
Setelah meringkus kedua tersangka, polisi kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap kedua tersangka. Lewat penggeledahan itu, dari tersangka E ditemukan sebuah dompet warna kuning berisi satu lembar tisue warna putih yang dibalut lakban warna coklat berisi 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu.
"Kemudian selembar tisue warna putih yang dibalut lakban warna coklat berisi tiga bungkus plastik sedang klip transparan, diduga berisi narkotika jenis sabu," ujarnya.
Selain itu, juga ditemukan 2 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, sebuah timbangan elektrik, dua bal plastik klip transparan kosong, dua buah pipet runcing, satu unit ponsel Nokia berwarna hitam.
Sementara dari tersangka O, ditemukan 1 unit handphone Android warna biru, uang tunai senilai Rp2.170.000 yang diakui sebagai uang hasil penjualan narkotika.
"Kedua tersangka sudah mengakui perbuatan mereka menjual narkoba jenis sabu. Mereka sudah berjualan sejak 8 bulan lalu. Keduanya kini sudah kita tahan di Polres Tanjungbalai. Saat ini kita masih buru pemasok sabu ke kedua tersangka ini," tandas Silalahi.
(don)
Lihat Juga :