Wanita Rambut Pirang Rela Dilucuti Bajunya di Ranjang Hotel demi Bisa Nyabu dengan Pacar
Rabu, 03 Mei 2023 - 16:01 WIB
loading...
Deka Wati (40) ditangkap Satreskoba Polres Gianyar, saat melayani pria hidung belang di kamar hotel. Foto/iNews TV/Ketut Catur Kusumaningrat
A
A
A
GIANYAR - Wanita berambut pirang yang diketahui bernama Deka Wati (40) rela ditiduri pria hidung belang di kamar hotel, demi bisa menikmati sabu dengan pacarnya. Deka Wati ditangkap polisi dalam kondisi tanpa baju di kamar hotel di kawasan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.
Baca juga: Kue Lebaran Isi Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Pemuda Madiun
Layanan ranjang yang diberikan Deka Wati, diupah dengan sabu yang kemudian dikonsumsi dengan pacarnya. "Saya memberi layanan ranjang, bayarnya pakai sabu. Kalau sudah dapat sabu, saya konsumsi dengan pacar saya," ungkap di hadapan polisi.
Selain menangkap Deka Wati, polisi juga menangkap pacar Deka Wati, dan seorang wanita yang turut serta dalam pesta sabu. Dari tangan ketiga tersangka, polisi juga menyita sabu seberat 0,22 gram.
Baca juga: Gagah! Begini Sosok Gajah Mada Sang Pemersatu Nusantara Hasil Pencitraan Artificial Intelligence
Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada mengatakan, khusus untuk kasus yang melibatkan tersangka Deka Wati, total ada tiga orang yang berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0.22 gram.
Baca juga: Kue Lebaran Isi Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Pemuda Madiun
Layanan ranjang yang diberikan Deka Wati, diupah dengan sabu yang kemudian dikonsumsi dengan pacarnya. "Saya memberi layanan ranjang, bayarnya pakai sabu. Kalau sudah dapat sabu, saya konsumsi dengan pacar saya," ungkap di hadapan polisi.
Selain menangkap Deka Wati, polisi juga menangkap pacar Deka Wati, dan seorang wanita yang turut serta dalam pesta sabu. Dari tangan ketiga tersangka, polisi juga menyita sabu seberat 0,22 gram.
Baca juga: Gagah! Begini Sosok Gajah Mada Sang Pemersatu Nusantara Hasil Pencitraan Artificial Intelligence
Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada mengatakan, khusus untuk kasus yang melibatkan tersangka Deka Wati, total ada tiga orang yang berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0.22 gram.
Lihat Juga :