Terbukti Patuh Tanggap COVID-19, Pemkab Muba Dapat Tambahan Insentif Rp11,9 Miliar

Selasa, 21 Juli 2020 - 18:56 WIB
loading...
Terbukti Patuh Tanggap...
Kementerian Keuangan telah melakukan penilaian atas kinerja penganggaran dan pelaporan serta pelaksanaan penanganan COVID-19 pada seluruh pemerintah daerah.
A A A
SEKAYU - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah melakukan penilaian atas kinerja penganggaran dan pelaporan serta pelaksanaan penanganan COVID-19 pada seluruh pemerintah daerah.

Di Sumsel, Kabupaten Musi Banyuasin salah satu daerah yang diapresiasi oleh Kementerian Keuangan dan dinilai komitmen. Musi Banyuasin diganjar insentif daerah tambahan sebesar Rp11.924.596 miliar. Penetapan pemberian insentif ini tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020.

"Alhamdulillah ini berkat komitmen dan konsisten OPD Muba bersama pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 yang maksimal," ungkap Bupati Dodi Reza Alex.

Dodi memastikan dana insentif ini akan dipakai untuk menangani dampak COVID-19 sektor perekonomian daerah seperti pemberdayaan UMKM dan koperasi, penanganan kesehatan dan bantuan sosial. "Insentif tambahan ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin memulihkan perekonomian di Muba dari berbagai sektor terutama bagi pelaku UMKM," ujarnya.

Keteguhan Dodi dibuktikan dengan kesiapan anggaran dan re-alokasi anggaran melalui dana APBD Muba guna menangani wabah COVID-19.

Tak ingin pengelolaan anggaran meleset dari sasaran, Bupati Muba Dodi Reza Alex menggandeng pihak Kejari Sekayu dan Polres Muba untuk bersama-sama mengawasi pengelolaan anggaran penanganan covid-19. Bahkan Dodi Reza Alex juga meminta bimbingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

"Terkait dengan anggaran dalam penanganan covid-19, ini kami sangatlah berhati-hati dengan menggandeng APIP dan Kejari serta Polres tentu dengan arahan dari KPK kami selalu menetapkan rambu-rambu agar penyaluran ini bisa terlaksana dengan baik tanpa menimbulkan konsekuensi hukum," sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi menjelaskan, kriteria penilaian pemberian dana insentif daerah tambahan ini antara lain dari kinerja penganggaran dan pelaporan Covid-19 dan nilai epedemiologi.

"Pemkab Muba yang telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional" jelasnya.

Selanjutnya Pemkab Muba juga telah menyampaikan laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan dan/atau penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVlD-19) dan laporan bantuan sosial untuk pemberian bantuan sosial dan/atau ekonomi kepada masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). "Di Sumsel ada lima daerah yang dapat dana insentif tambahan ini dan salah satunya Kabupaten Muba," terangnya.

Apriyadi menyebutkan, ini adalah hasil kerja keras bersama dan ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, khususnya dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Muba. "Ini juga tidak terlepas dari dukungan seluruh warga masyarakat Muba dan tentunya komitmen dan konsistensi pak Bupati dalam upaya penanganan dan pencegahan wabah COVID-19 di Muba," tandasnya.

--
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pj Gubernur Agus Fatoni...
Pj Gubernur Agus Fatoni Resmikan Penyalaan Perdana Listrik PLN di Babat Supat
Lantik Pj Bupati Musi...
Lantik Pj Bupati Musi Banyuasin, Ini 3 Pesan Herman Deru
Jelang Tengah Malam,...
Jelang Tengah Malam, KPK Segel Kantor PUPR Kabupaten Musi Banyuasin
Maksimalkan Pelayanan...
Maksimalkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Dodi Resmikan Gedung Baru RSUD Bayung Lencir
Bupati Muba Ajak Seluruh...
Bupati Muba Ajak Seluruh Umat Saling Mengasihi
Pemkab Musi Banyuasin...
Pemkab Musi Banyuasin dan Muaro Jambi Jalin Kerja Sama
KPK Dalami Setoran dari...
KPK Dalami Setoran dari Pengusaha untuk Dodi Alex Noerdin
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati Musi Banyuasin
Pemasangan Box Precast...
Pemasangan Box Precast di Jalan Kolonel Wahid Udin Muba Rampung
Rekomendasi
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Perluas Lini Produk,...
Perluas Lini Produk, SOME BY MI Luncurkan Cica Anti Hair Loss Hair Serum
Berita Terkini
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved