Kejari Tanjung Perak Selamat Uang Negara Rp387 Juta
Selasa, 21 Juli 2020 - 17:28 WIB
loading...
A
A
A
Alasannya, masih penyidikan umum. Ini juga menjadi strategi kejaksaan dalam menuntaskan penyidikan kasus tindak pidana korupsi. "Masih penyidikan umum, jadi belum bisa diekspose," imbuhnya.
(Baca juga: Tersengat Listrik di Kandang Ayam, Balita di Bantul Meregang Nyawa )
Untuk bidang Pidana Umum (Pidum), lanjut Wagiyo, juga gencar menuntaskan perkara yang ada. Selama Januari-Juli 2020, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 685, tahap satu 530, tahap dua 530 dan pelimpahan 475 perkara. Selanjutnya sidang online sebanyak 1.573 kali.
Dari 530 kasus, yang mendominasi di Kejari Tanjung Perak adalah kasus narkotika dengan jumlah 234 kasus. Disusul kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Lalu kasus perjudian serta senjata tajam. "Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kami berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sejumlah Rp2,6 miliar lebih," pungkas Wagiyo.
(Baca juga: Tersengat Listrik di Kandang Ayam, Balita di Bantul Meregang Nyawa )
Untuk bidang Pidana Umum (Pidum), lanjut Wagiyo, juga gencar menuntaskan perkara yang ada. Selama Januari-Juli 2020, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 685, tahap satu 530, tahap dua 530 dan pelimpahan 475 perkara. Selanjutnya sidang online sebanyak 1.573 kali.
Dari 530 kasus, yang mendominasi di Kejari Tanjung Perak adalah kasus narkotika dengan jumlah 234 kasus. Disusul kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Lalu kasus perjudian serta senjata tajam. "Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kami berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sejumlah Rp2,6 miliar lebih," pungkas Wagiyo.
(eyt)
Lihat Juga :