Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Terancam 1 Tahun Penjara
Minggu, 30 April 2023 - 10:16 WIB
loading...
Bule Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah dijerat Pasal 335 dan 315 KUHPidana karena meludahi imam masjid di Bandung
A
A
A
BANDUNG - Polisi menetapkan warga negara asing (WNA) asal Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43) sebagai tersangka lantaran meludahi wajah imam Masjid Al-Muhajir Kota Bandung, M. Basri Anwar.
Polisi menjerat bule Australia ini Pasal 335 dan 315 KUHPidana yang mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, ancaman hukuman yaitu 1 tahun 2 bulan penjara. Namun Budi tak menjelaskan secara rinci Brenton akan ditahan atau sebaliknya.
"Ancamannya adalah 1 tahun 2 bulan, tapi nanti kita lihat apakah memang proses seperti apa," kata Budi dalam keterangan, Sabtu (29/4/2023).
Baca juga: Tegas! Ludahi Imam Masjid, Bule Australia Bakal Dideportasi
Polisi menjerat bule Australia ini Pasal 335 dan 315 KUHPidana yang mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, ancaman hukuman yaitu 1 tahun 2 bulan penjara. Namun Budi tak menjelaskan secara rinci Brenton akan ditahan atau sebaliknya.
"Ancamannya adalah 1 tahun 2 bulan, tapi nanti kita lihat apakah memang proses seperti apa," kata Budi dalam keterangan, Sabtu (29/4/2023).
Baca juga: Tegas! Ludahi Imam Masjid, Bule Australia Bakal Dideportasi
Lihat Juga :