Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Terancam 1 Tahun Penjara

Minggu, 30 April 2023 - 10:16 WIB
loading...
Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Terancam 1 Tahun Penjara
Bule Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah dijerat Pasal 335 dan 315 KUHPidana karena meludahi imam masjid di Bandung
A A A
BANDUNG - Polisi menetapkan warga negara asing (WNA) asal Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43) sebagai tersangka lantaran meludahi wajah imam Masjid Al-Muhajir Kota Bandung, M. Basri Anwar.

Polisi menjerat bule Australia ini Pasal 335 dan 315 KUHPidana yang mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, ancaman hukuman yaitu 1 tahun 2 bulan penjara. Namun Budi tak menjelaskan secara rinci Brenton akan ditahan atau sebaliknya.

"Ancamannya adalah 1 tahun 2 bulan, tapi nanti kita lihat apakah memang proses seperti apa," kata Budi dalam keterangan, Sabtu (29/4/2023).

Baca juga: Tegas! Ludahi Imam Masjid, Bule Australia Bakal Dideportasi

Budi menjelaskan, pelaku masih diperiksa polisi dengan status sebagai tersangka. Penetapan tersangka Brenton dilakukan dengan didasarkan pemeriksaan terhadap saksi dan sejumlah alat bukti.

"Kita berpedoman pada alat bukti yang ada, alat bukti itu adalah CCTV, saksi-saksi yang ada di TKP," jelas Budi.

Sejauh ini, pelaku belum mengakui perbuatannya meski sudah diperiksa polisi selama lebih dari 10 jam. "Jadi tersangka sampai sekarang memang belum mengakui apa yang dituduhkan oleh pelapor," beber Budi.

Budi mengungkapkan akan memintai keterangan dari sejumlah saksi untuk memperkuat status tersangka Brenton. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia.

"Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya. Yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Reskrim Polrestabes Bandung," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Brenton diamankan polisi di Bandara Soekarno Hatta saat hendak pulang ke negaranya. Kini, Brenton telah digiring ke Polrestabes Bandung.

Proses pemeriksaan Brenton di kepolisian melibatkan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia.

Adapun detik-detik ketika Brenton meludahi wajah Basri terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di masjid. Diduga, pelaku meludahi korban lantaran terganggu suara murotal Al-Qur'an yang diperdengarkan Basri melalui alat pengeras suara masjid.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)