Hendak Karaoke, 2 Pria di Salatiga Malah Dikeroyok Sejumlah Pemuda
Jum'at, 28 April 2023 - 08:25 WIB
loading...
A
A
A
Melihat kedua korban dihajar, temannya tidak berani melerai karena kalah jumlah. Usai menghajar korban, para pelaku kabur. Akibat penganiayaan itu, korban Faizal mengalami pendarahan di dalam bibir bawah, mata sebelah kanan dan kiri lebam dan dada sebelah kiri mengalami sesak nafas.
Sedangkan Muhamad Agus juga mengalami lebam-lebam di tubuhnya. Kemudian, oleh teman-temannya korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca: Peringatan Gelombang Tinggi, BMKG DIY Sebut Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang.
Selanjutnya kedua korban melaporkan kasus penganiyaan ini ke Polres Salatiga. "Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku," ujarnya.
Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Sedangkan Muhamad Agus juga mengalami lebam-lebam di tubuhnya. Kemudian, oleh teman-temannya korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca: Peringatan Gelombang Tinggi, BMKG DIY Sebut Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang.
Selanjutnya kedua korban melaporkan kasus penganiyaan ini ke Polres Salatiga. "Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku," ujarnya.
Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.
(nag)
Lihat Juga :