Kebejatan Kakak Setubuhi Adik Kandung hingga 5 Kali
Kamis, 27 April 2023 - 17:59 WIB
loading...
A
A
A
Berawal dari cerita korban inilah, kemudian pelapor yang juga ibu dari korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Namang dan langsung ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, Polsek Namang pada tanggal 26 April 2023 menerima laporan dari SA (37 tahun) perihal laporan sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pelaku B dilaporkan ke polisi, karena melakukan tindakan asusila terhadap AS (15), pelajar yang notabene adalah adik kandung dari pada pelaku sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Pamer Alat Kelamin kepada Remaja, Buruh di Gianyar Bali Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Polsek Namang pada tanggal 26 April 2023 menerima laporan dari SA (37 tahun) perihal laporan sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pelaku B dilaporkan ke polisi, karena melakukan tindakan asusila terhadap AS (15), pelajar yang notabene adalah adik kandung dari pada pelaku sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Pamer Alat Kelamin kepada Remaja, Buruh di Gianyar Bali Ditangkap Polisi
Lihat Juga :