Keroyok Polisi di Objek Wisata, 3 Pemuda Mabuk Terancam 7 Tahun Penjara
Rabu, 26 April 2023 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
"Kejadian pada 24 April atau H + 2 lebaran, korban mendatangi TKP atas laporan masyarakat, karena terjadi keributan. Berniat menyelesaikan masalah tersebut di kantor Polisi, Kantor Sat Polairud Polres Garut, korban malah dianiaya," ungkapnya.
Atas perbuatan para pelaku, korban mengalami luka memar atau lebam di bagian mata sebelah kiri. Petugas pun berhasil meringkus ketiganya saat melakukan patroli.
"Saya perintahkan Kasat Reskrim Polres Garut dan Kapolsek untuk menangkap mereka. Setelah ditangkap, para pelaku ini langsung dibawa ke Polres Garut untuk menjalani proses hukum selanjutnya," katanya.
Baca: BMKG Pastikan Tidak Ada Gelombang Panas di Bandung.
Sebelumnya, Kepala Polsek Cikelet Iptu Usep Heryaman menyebut peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin petang.
"Pengeroyokan terjadi saat korban akan mengamankan para pelaku yang berbuat keributan. Kejadiannya sekira pukul 18.15 WIB," kata Kapolsek Cikelet Iptu Usep Heryaman.
Atas perbuatan para pelaku, korban mengalami luka memar atau lebam di bagian mata sebelah kiri. Petugas pun berhasil meringkus ketiganya saat melakukan patroli.
"Saya perintahkan Kasat Reskrim Polres Garut dan Kapolsek untuk menangkap mereka. Setelah ditangkap, para pelaku ini langsung dibawa ke Polres Garut untuk menjalani proses hukum selanjutnya," katanya.
Baca: BMKG Pastikan Tidak Ada Gelombang Panas di Bandung.
Sebelumnya, Kepala Polsek Cikelet Iptu Usep Heryaman menyebut peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin petang.
"Pengeroyokan terjadi saat korban akan mengamankan para pelaku yang berbuat keributan. Kejadiannya sekira pukul 18.15 WIB," kata Kapolsek Cikelet Iptu Usep Heryaman.
(nag)
Lihat Juga :