IPW Nilai Kapolri Berhasil Atasi Kemacetan Berjam-jam Arus Mudik Lebaran 2023

Selasa, 25 April 2023 - 03:31 WIB
loading...
IPW Nilai Kapolri Berhasil...
Indonesia Police Watch (IPW) memantau kinerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mengatur arus mudik Lebaran 2023 di Pulau Jawa. (Ist)
A A A
SEMARANG - Indonesia Police Watch (IPW) memantau kinerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mengatur arus mudik Lebaran 2023 di Pulau Jawa. Telah berhasil mengatasi kemacetan berjam-jam yang kerap terjadi saat arus mudik.

"Utamanya, dalam mengatasi kemacetan lalu lintas puluhan jam di Trans Tol Jawa," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).

Sugeng menilai, Kapolri dalam mengatasi arus mudik kali ini telah kerja keras mengerahkan seluruh anggotanya. Dalam rangka, bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

"Bahkan, untuk mengatasi Lebaran tahun ini, Kapolri telah menurunkan lima Komisaris Jenderal untuk memimpin langsung arus mudik dan balik Lebaran 2023," ucapnya.

Lima jenderal bintang tiga tersebut yang mendapatkan tugas mengamankan mudik yakni; Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto diberikan tugas untuk memantau wilayah Banten; Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran di wilayah Polda Metro Jaya; dan wilayah Jawa Barat dipantau Kabaintelkam Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Sementara wilayah Jawa Tengah diberikan tanggung jawab kepada Kalemdiklat Polri Komjen Pol Purwadi Ariyanto; sementara Jawa Timur dipercayakan kepada Dankor Brimob Polri Komjen Pol Anang Revandoko.

Di samping itu, Sugeng juga menyoroti sejumlah rekayasa lalu lintas seperti contraflow dan sistem satu arah (one way) yang dilakukan Polri di Trans Jalan Tol. Telah berhasil membuat para pemudik terbebas dari kemacetan puluhan jam.

"Seperti yang terjadi pada arus mudik hari Selasa, 18 April 2023 telah dilakukan sistem satu arah (one way) dari Tol Cikampek ke Tol Kalikangkung Semarang, terpaksa diperpanjang sampai pukul 12 siang di hari Rabu, 19 April 2023," bebernya.

Hal ini sesuai skenario yang telah disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023.

"Demikian juga pada hari Rabu, 19 April 2023, rekayasa lalu lintas one way juga diberlakukan hingga pukul 12 siang pada hari Kamis, 20 April 2023. Hal ini dilakukan untuk mengurai kepadatan dan kemacetan yang terjadi," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2025 seconds (0.1#10.140)