Cek Kesiapan KPUD Banyuwangi, LaNyalla Singgung Sistem Pilpres Liberal
Rabu, 19 April 2023 - 21:18 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga sudah tidak ada lagi Sila Keempat dari Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
"Itulah mengapa hasil penelitian akademik Pusat Studi Pancasila UGM di Yogyakarta, oleh Profesor Kaelan dan Profesor Sofyan Efendi, menyebut bahwa isi pasal-pasal dari Undang-Undang Dasar hasil Amandemen sudah tidak lagi menjabarkan Ideologi Pancasila, tetapi justru menjabarkan Ideologi Liberalis dan Individualis," tutur LaNyalla.
Oleh karena itu, LaNyalla mengajak semua pihak untuk kembali kepada sistem yang telah dirumuskan para pendiri bangsa, yakni demokrasi Pancasila.
Dalam demokrasi Pancasila, seluruh elemen masyarakat terwakili dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai representasi kedaulatan rakyat.
“Mereka kemudian menggunakan mekanisme musyawarah mufakat menunjuk Mandataris. Sehingga Presiden nantinya merupakan petugas rakyat, bukan petugas partai," tegas LaNyalla.
Ketua KPUD Banyuwangi, Dwi Anggraeni, menjelaskan jika secara kelembagaan pihaknya dalam kondisi siap menggelar pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup atau proporsional terbuka.
"Itulah mengapa hasil penelitian akademik Pusat Studi Pancasila UGM di Yogyakarta, oleh Profesor Kaelan dan Profesor Sofyan Efendi, menyebut bahwa isi pasal-pasal dari Undang-Undang Dasar hasil Amandemen sudah tidak lagi menjabarkan Ideologi Pancasila, tetapi justru menjabarkan Ideologi Liberalis dan Individualis," tutur LaNyalla.
Oleh karena itu, LaNyalla mengajak semua pihak untuk kembali kepada sistem yang telah dirumuskan para pendiri bangsa, yakni demokrasi Pancasila.
Dalam demokrasi Pancasila, seluruh elemen masyarakat terwakili dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai representasi kedaulatan rakyat.
“Mereka kemudian menggunakan mekanisme musyawarah mufakat menunjuk Mandataris. Sehingga Presiden nantinya merupakan petugas rakyat, bukan petugas partai," tegas LaNyalla.
Ketua KPUD Banyuwangi, Dwi Anggraeni, menjelaskan jika secara kelembagaan pihaknya dalam kondisi siap menggelar pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup atau proporsional terbuka.
Lihat Juga :