Polres Cilegon Bekuk Bajing Loncat Spesialis Gula dan Tepung
Rabu, 19 April 2023 - 03:41 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku utama ini adalah 2 laki-laki yaitu ARM alias Gepeng (21) warga Lingkungan Pintu Air Kelurahan Kubangsari Kecamatan Ciwandan dan MR alias Dado (22) warga Lingkungan warung Juet, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Ciwandan. Keduamya kami amankan Selasa dini hari tadi. Sedangkan 2 lainnya masih dalam pengembangan dan pengejaran," lanjutnya.
Baca: Bule Amerika Ditangkap di Bali, Polisi Temukan Ganja dan Tembakau Sintetis.
Dari pengakuan para tersangka, sudah beraksi selama 3 kali di sekitar Ciwandan Kota Cilegon, dan diancam Pasal 363 Curas KUHP Pidana
ancaman 7 tahun penjara.
"Kami menghimbau bagi masyarakat Kota Cilegon khususnya di wilayah hukum Polsek Ciwandan agar tidak segan melaporkan kepada kami jika melihat, mengetahui dan mengalami tindak kejahatan jalanan ini. Agar tidak ada lagi korban yang dirugikan atau atau terluka," pungkas Fauzan.
Baca: Bule Amerika Ditangkap di Bali, Polisi Temukan Ganja dan Tembakau Sintetis.
Dari pengakuan para tersangka, sudah beraksi selama 3 kali di sekitar Ciwandan Kota Cilegon, dan diancam Pasal 363 Curas KUHP Pidana
ancaman 7 tahun penjara.
"Kami menghimbau bagi masyarakat Kota Cilegon khususnya di wilayah hukum Polsek Ciwandan agar tidak segan melaporkan kepada kami jika melihat, mengetahui dan mengalami tindak kejahatan jalanan ini. Agar tidak ada lagi korban yang dirugikan atau atau terluka," pungkas Fauzan.
(nag)
Lihat Juga :