Viral Bupati Kepulauan Sula Dicatut Anak Buah Berutang Rp85 Juta ke Pedagang Pasar
loading...
A
A
A
Sedangkan Yanaleko juga telah menyesali perbuatannya.
“Dia sudah mengklarifikasi, jadi di sini cuma miskomunikasi saja, intinya begitu. Mereka (ASN) juga sudah mengembalikan apa yang menjadi haknya pedagang tersebut beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.
Sementara itu Sekda Sula Muhlis Suamole menyatakan, Inspektorat Kepulauan Sula akan menggali keterangan dari dua oknum ASN yang meminjam duit dengan mencatut nama Bupati.
Mereka juga terancam bakal dikenakan sanksi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula akibat ulahnya.
“Soal sanksi, Ibu Bupati tentu akan melakukan ketegasan kepada yang bersangkutan karena telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai attitude (sikap) dan etika birokrasi,” kata Muhlis, Selasa (18/4/2023).
Lihat Juga: Aturan Penghapusan Utang UMKM Sudah Diteken! Pelajari Syarat dan Besarannya di PP 47/2024
“Dia sudah mengklarifikasi, jadi di sini cuma miskomunikasi saja, intinya begitu. Mereka (ASN) juga sudah mengembalikan apa yang menjadi haknya pedagang tersebut beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.
Sementara itu Sekda Sula Muhlis Suamole menyatakan, Inspektorat Kepulauan Sula akan menggali keterangan dari dua oknum ASN yang meminjam duit dengan mencatut nama Bupati.
Mereka juga terancam bakal dikenakan sanksi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula akibat ulahnya.
“Soal sanksi, Ibu Bupati tentu akan melakukan ketegasan kepada yang bersangkutan karena telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai attitude (sikap) dan etika birokrasi,” kata Muhlis, Selasa (18/4/2023).
Lihat Juga: Aturan Penghapusan Utang UMKM Sudah Diteken! Pelajari Syarat dan Besarannya di PP 47/2024
(shf)