Viral Bupati Kepulauan Sula Dicatut Anak Buah Berutang Rp85 Juta ke Pedagang Pasar

Selasa, 18 April 2023 - 22:47 WIB
loading...
Viral Bupati Kepulauan...
Sekda Kepulauan Sula Muhlis Suamole menyatakan bakal menggali keterangan dari dua oknum ASN yang meminjam uang dengan mencatut nama Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus. Foto/Ist
A A A
SULA - Beredar video viral seorang pedagang Pasar Makdahi bernama Yana yang menagih utang kepada Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus. Setelah ditelusuri, rupanya utang yang ditagih pedagang tersebut adalah utang milik dua orang anak buah bupati yang berstatus sebagai ASN Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Hal itu ditegaskan Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara Fifian Adeningsih Mus. Menurutnya pedagang bernama Yana itu marah-marah kepada stafnya yang tengah meninjau stok pangan jelang Lebaran di Pasar Makdahi.

Baca juga: KM Karya Indah Berpenumpang 181 Orang Terbakar di Perairan Kepulauan Sula

Fifian menegaskan dirinya tidak pernah berutang kepada sang pedagang. Selain itu, Fifian juga memastikan perempuan yang dimarahi oleh pedagang itu bukan dirinya, melainkan dua orang stafnya yang ikut dalam kunjungan itu.

“Intinya pada saat saya berkunjung ke pasar, saya mendengar keributan di sekitar situ. Saya kira keributan apa, saya kira cuma hal yang biasa, tidak sampai seheboh ini,” kata Fifian pada Selasa (18/4/2023).

Hal tersebut dikatakan Fifian melalui sambungan telepon video (video call) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula Muhlis Suamole saat berdinas ke DKI Jakarta.

Lewat sambungan video, Fifian menyatakan langsung menelusuri video yang sempat viral itu. Usai penelusuran tersebut, ternyata yang berutang ke pedagang itu adalah dua anak buahnya di Kabupaten Kepulauan Sula.

Baca juga: Tragedi Longboat Terbalik Dihantam Gelombang di Perairan Kepulauan Sula, 4 Orang Tewas 1 Hilang

Adapun keduanya antara lain Samsul Bahri Soamole dan Rosihan Buamona yang berutang kepada pedagang bernama Yanaleko sebesar Rp85 juta.

Fifian mengaku tidak mengetahui tujuan dari anak buahnya itu meminjam uang sejumlah tersebut, termasuk apakah menjual nama dirinya atau tidak.

Meski demikian, Fifian sudah menyelesaikan persoalan itu dengan meminta klarifikasi dari dua anak buahnya.

Bahkan pedagang bernama Yana yang marah-marah, juga sudah meminta maaf atas tindakannya yang menyeret nama Fifian.

Sedangkan Yanaleko juga telah menyesali perbuatannya.

“Dia sudah mengklarifikasi, jadi di sini cuma miskomunikasi saja, intinya begitu. Mereka (ASN) juga sudah mengembalikan apa yang menjadi haknya pedagang tersebut beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.

Sementara itu Sekda Sula Muhlis Suamole menyatakan, Inspektorat Kepulauan Sula akan menggali keterangan dari dua oknum ASN yang meminjam duit dengan mencatut nama Bupati.

Mereka juga terancam bakal dikenakan sanksi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula akibat ulahnya.

“Soal sanksi, Ibu Bupati tentu akan melakukan ketegasan kepada yang bersangkutan karena telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai attitude (sikap) dan etika birokrasi,” kata Muhlis, Selasa (18/4/2023).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Viral Aksi Penertiban...
Viral Aksi Penertiban Paksa Pedagang Es Krim di CFD, Satpol PP DKI Jakarta Akhirnya Minta Maaf
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Semburkan Kolom Abu Setinggi 1.800 Meter
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Dahsyat Siang Hari Ini, Tinggi Kolom Abu 4.300 Meter
Fenomena Awan Pelangi...
Fenomena Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol, BMKG: Berkaitan dengan Optik Atmosfer
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Viral Bocah Nyaris Masuk...
Viral Bocah Nyaris Masuk Kandang Gajah Ragunan, Pengelola Curiga Sengaja
Ayat-ayat Al Quran yang...
Ayat-ayat Al Quran yang Bisa Dijadikan Doa Pelunas Utang, Simak di Sini!
Rekomendasi
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
Hal yang Wajib Diperhatikan...
Hal yang Wajib Diperhatikan Orang Tua sebelum Titipkan Anak ke Daycare
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved