Tanggapi Replik Jaksa, Kuasa Hukum Teddy Minahasa: Tidak Ada Hal Baru
Selasa, 18 April 2023 - 16:24 WIB
loading...
Tim kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa menilai replik yang disampaikan JPU atas pleidoi eks Kapolda Sumatera Barat tersebut tidak ada yang baru. Foto/MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa menilai replik yang disampaikan Jaksa Penutut Umum (JPU) atas pleidoi eks Kapolda Sumatera Barat tersebut tidak ada yang baru. Hal itu disampaikan penasihat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono.
"Baru saja kita dengarkan replik dari JPU, jadi kita nilai tidak ada hal baru sebenarnya, itu hanya pengulangan dari surat tuntutan," ungkap Anthony kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
Anthony menilai, jaksa sampai saat ini masih tidak mampu membuktikan kesamaan chat terkait barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya dengan barang bukti yang ada di Bukittinggi. Menurut dia, apabila JPU bisa membuktikannya, maka harus disampaikan dalam replik.
"Mereka sama sekali tadi kita lihat dari repliknya tidak membahas itu. Jadi, kita sangat yakin memang tidak pernah ada uji lab perbandingan," ujarnya.
Baca: Teddy Minahasa Sebut Ada Upaya Rekayasa dan Konspirasi dalam Kasus Narkoba yang Menjeratnya
Kedua, Anthony menyoroti perihal saksi kunci yang melihat adanya penukaran sabu dengan tawas. Di mana saat itu jaksa disebut sudah menerawang bahwa saksi yang dihadirkan tidak mengerti terkait penukaran tersebut.
"Baru saja kita dengarkan replik dari JPU, jadi kita nilai tidak ada hal baru sebenarnya, itu hanya pengulangan dari surat tuntutan," ungkap Anthony kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
Anthony menilai, jaksa sampai saat ini masih tidak mampu membuktikan kesamaan chat terkait barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya dengan barang bukti yang ada di Bukittinggi. Menurut dia, apabila JPU bisa membuktikannya, maka harus disampaikan dalam replik.
"Mereka sama sekali tadi kita lihat dari repliknya tidak membahas itu. Jadi, kita sangat yakin memang tidak pernah ada uji lab perbandingan," ujarnya.
Baca: Teddy Minahasa Sebut Ada Upaya Rekayasa dan Konspirasi dalam Kasus Narkoba yang Menjeratnya
Kedua, Anthony menyoroti perihal saksi kunci yang melihat adanya penukaran sabu dengan tawas. Di mana saat itu jaksa disebut sudah menerawang bahwa saksi yang dihadirkan tidak mengerti terkait penukaran tersebut.
Lihat Juga :