Berbekal Obeng, Pelaku Curat Untung Besar Gasak HP dan Perhiasan

Senin, 20 Juli 2020 - 19:16 WIB
loading...
Berbekal Obeng, Pelaku Curat Untung Besar Gasak HP dan Perhiasan
Kapolsek Cipatat Kompol Yana Supyana menunjukkan barang bukti hasil kejahatan pelaku curat dengan sasaran rumah kosong di wilayah Bandung Barat. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto B
A A A
BANDUNG BARAT - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil menggasak sejumlah barang berharga dengan hanya bermodalkan obeng. Modusnya dia mengincar rumah yang kosong kemudian masuk dengan mencongkel jendela kamar lalu mengambil barang berharga seperti HP, uang tunai, dan perhiasan.

Kapolsek Cipatat Kompol Yana Supyana mengungkapkan, aksi pelaku yang bernama Ramdan alias Adan (22) dilakukan di sebuah rumah di Kampung Kiara Kidul RT 01/05, Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (10/7/2020) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu kondisi rumah sedang kosong dan hanya satu penghuni yang masih tidur. (Baca: Diserang Gerombolan Bermotor Pakai Stick Baseball-Samurai 2 Orang Terluka)

Setelah berhasil masuk dengan mencongkel jendela, pelaku lalu dengan leluasa mengambil barang berharga. Seperti tiga buah HP merek OPPO dan Samsung, satu gelang emas imitasi, tas berisi uang Rp3.530.000, dua cincin emas, satu kalung perak dan jam tangan. "Pelaku ini mengincar rumah yang penghuninya sedang pergi dan kondisinya sepi. Posisi rumah korban dengan pelaku sebenarnya masih satu desa juga," ucapnya saat gelar perkara, Senin (20/7/2020).

Terbongkarnya kasus ini, lanjut Yana, setelah alat bukti dikumpulkan dan barang bukti HP curian yang dipakai oleh salah seorang warga berhasil terdeteksi. Setelah didalami warga tersebut mengakui jika HP merek Samsung tersebut didapatkan dari pelaku. Berbekal keterangan itu petugas lalu memburu pelaku dan berhasil ditangkap di rumahnya. "Kami telah amankan obeng yang dipakai pelaku. Dia akan dijerat Pasal 363 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun," sebutnya. (Bada: Sempat Melonjak Drastis, Angka Reproduksi COVID-19 Jabar Kembali Landai)

Pelaku Ramdan mengaku, sudah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali. Sebelum melakukan aksinya dirinya mengincar rumah yang menjadi target dan ketika sudah sepi baru masuk. "Udah tiga kali melakukan sama sekarang. Kalau udah nyuri barangnya saya jual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan hidup," ucapnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2351 seconds (0.1#10.140)