Pecahkan Rekor Muri, Biddokkes Polda Jatim Hapus Tato 1.390 Orang di 10 RS Bhayangkara
loading...
A
A
A
SURABAYA - Program bhakti sosial Bhayangkara Prioritas dengan penghapusan tato (tatto removel hijrah) yang diadakan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim selama enam hari berhasil memecahkan rekor Muri. Rekor ini dicapai karena berhasil menangani 1.390 peserta.
Penghargaan ini diberikan perwakilan Muri di Gedung Mahameru, Polda Jawa Timur, Jumat (14/4/2023). Penghargaan diterima langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Toni Harmanto.
Meski awalnya target perolehan rekor Muri ini 1.000 peserta, realitanya jumlah peserta mencapai 1.392 peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Proses penghapusan tato lebih dari 1.000 peserta ini sendiri dilakukan di 10 Rumah Sakit Bhayangkara di Jawa Timur. Kegiatan ini mulai 6 April hingga 12 April 2023.
Baca juga: Bus Transjatim Rute Sidoarjo-Surabaya-Gresik Tambah 10 Unit, Khofifah: Load Factor Penumpang Tinggi
Irjen Pol Drs Toni Harmanto,M.H menegaskan, perolehan Muri ini merupakan surprise tersendiri bagi Polda Jatim. Karena baru kali ini melakukan kegiatan baksos penghapusan tato dalam jumlah besar 10 RS Bhayangkara di bawah kendali Biddokes Polda Jatim.
“Melalui kegiatan sosial penghapusan tato di bulan Ramadan ini diharapkan bisa menyempurnakan masyarakat yang ingin hijrah hidup lebih baik dengan menghapus tatto,” ujar Tomi.
Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr Erwinn Zainul Hakim, MARS, M.H sebagai inisiator dan pimpinan pelaksana kegiatan mengatakan, ini kepedulian Polri dalam menanggapi banyaknya masyarakat yang ingin hijrah, melakukan kehidupan lebih baik tanpa tato di tubuhnya.
Pamen polisi yang diusulkan Nominasi Hoegeng Awards 2023 ini, momen Ramadan sangat memberikan arti tersendiri. Sehingga kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, dibuktikan dibuktikan dengan banyaknya jumlah peserta mencapai 1390 orang.
“Alhamdulillah, masyarakat antusias mengikuti program yang dilakukan serentak di 10 RS Bhayangkara di Jawa Timur. Semoga kami dari jajaran Biddokes Polda Jatim bisa terus menebar kebaikan dan manfaat bagi masyarakat,” tegas Erwinn Zainul Hakim.
Lihat Juga: Penampakan Ivan Sugianto Digiring ke Tahanan usai Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong
Penghargaan ini diberikan perwakilan Muri di Gedung Mahameru, Polda Jawa Timur, Jumat (14/4/2023). Penghargaan diterima langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Toni Harmanto.
Meski awalnya target perolehan rekor Muri ini 1.000 peserta, realitanya jumlah peserta mencapai 1.392 peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Proses penghapusan tato lebih dari 1.000 peserta ini sendiri dilakukan di 10 Rumah Sakit Bhayangkara di Jawa Timur. Kegiatan ini mulai 6 April hingga 12 April 2023.
Baca juga: Bus Transjatim Rute Sidoarjo-Surabaya-Gresik Tambah 10 Unit, Khofifah: Load Factor Penumpang Tinggi
Irjen Pol Drs Toni Harmanto,M.H menegaskan, perolehan Muri ini merupakan surprise tersendiri bagi Polda Jatim. Karena baru kali ini melakukan kegiatan baksos penghapusan tato dalam jumlah besar 10 RS Bhayangkara di bawah kendali Biddokes Polda Jatim.
“Melalui kegiatan sosial penghapusan tato di bulan Ramadan ini diharapkan bisa menyempurnakan masyarakat yang ingin hijrah hidup lebih baik dengan menghapus tatto,” ujar Tomi.
Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr Erwinn Zainul Hakim, MARS, M.H sebagai inisiator dan pimpinan pelaksana kegiatan mengatakan, ini kepedulian Polri dalam menanggapi banyaknya masyarakat yang ingin hijrah, melakukan kehidupan lebih baik tanpa tato di tubuhnya.
Pamen polisi yang diusulkan Nominasi Hoegeng Awards 2023 ini, momen Ramadan sangat memberikan arti tersendiri. Sehingga kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, dibuktikan dibuktikan dengan banyaknya jumlah peserta mencapai 1390 orang.
“Alhamdulillah, masyarakat antusias mengikuti program yang dilakukan serentak di 10 RS Bhayangkara di Jawa Timur. Semoga kami dari jajaran Biddokes Polda Jatim bisa terus menebar kebaikan dan manfaat bagi masyarakat,” tegas Erwinn Zainul Hakim.
Lihat Juga: Penampakan Ivan Sugianto Digiring ke Tahanan usai Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong
(msd)