Sambut Lebaran, Khofifah Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama 120 Hari

Jum'at, 14 April 2023 - 15:22 WIB
loading...
A A A
Melalui pemutihan ini, diprediksi insentif yang akan diberikan selama kebijakan ini berlangsung sebesar Rp153.851.712.599,00 dengan potensi penerimaan PKB sebesar Rp907.553.479.457,00.

Khofifah menyebut, bahwa dengan adanya pembebasan Pajak bagi wajib pajak tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor di Jatim.

Mengingat berdasarkan hasil pendataan dan laporan wajib pajak masih terdapat obyek pajak yang mengalami peralihan hak kepemilikan namun belum dilakukan Balik Nama Kendaraan.

"Semoga lewat kebijakan pembebasan pajak daerah ini, akan memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat terutama menyambut Hari Raya Lebaran tahun ini," pungkasnya.
(don)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4715 seconds (0.1#10.140)