Sambut Lebaran, Khofifah Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama 120 Hari

Jum'at, 14 April 2023 - 15:22 WIB
loading...
Sambut Lebaran, Khofifah...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga bebas PKB. Foto dok/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga bebas PKB progresif. Ini dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444H.



Tak hanya itu, wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas berupa pembebasan Bea Balik Nama (BBN) ke II dan seterusnya. Pemutihan pajak ini akan dilakukan selama 120 hari terhitung mulai tanggal 14 April-14 Juli tahun 2023.

Kebijakan ini berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

"Pembebasan sanksi administratif atau pemutihan ini diharapkan dapat meringankan beban bagi masyarakat terutama dalam menyongsong momentum lebaran Idul Fitri," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (14/4/2023).

Khofifah menjelaskan, pembebasan sanksi pajak kendaraan ini juga dilakukan untuk mendorong meningkatkan kesadaran wajib pajak di Jatim. Termasuk dalam mendorong balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian kendaraan dengan pemilik kendaraan di Jawa Timur.

"Kebijakan ini akan mendorong seluruh wajib pajak domisili Jawa Timur yang memiliki kendaraan diluar Jatim untuk segera melaksanakan balik nama, sehingga diperoleh kesesuaian kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor," jelasnya.

Khofifah menegaskan, pembebasan pajak ini juga dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang pro rakyat secara berkelanjutan dengan memberikan keringanan kepada masyarakat melalui insentif pajak daerah.

Selain itu, diharapkan lewat pemutihan pajak ini dapat terwujud sekaligus tercipta tertib administrasi pemungutan pajak daerah yang tercermin dalam berkurangnya potensi jumlah tunggakan pajak di Jatim.

"Kami akan berupaya untuk meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor dan menjamin kepastian hak kepemilikan kendaraan bermotor," jelasnya.

Melalui pemutihan ini, diprediksi insentif yang akan diberikan selama kebijakan ini berlangsung sebesar Rp153.851.712.599,00 dengan potensi penerimaan PKB sebesar Rp907.553.479.457,00.

Khofifah menyebut, bahwa dengan adanya pembebasan Pajak bagi wajib pajak tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor di Jatim.

Mengingat berdasarkan hasil pendataan dan laporan wajib pajak masih terdapat obyek pajak yang mengalami peralihan hak kepemilikan namun belum dilakukan Balik Nama Kendaraan.

"Semoga lewat kebijakan pembebasan pajak daerah ini, akan memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat terutama menyambut Hari Raya Lebaran tahun ini," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wali Kota Cilegon Larang...
Wali Kota Cilegon Larang Pendatang Tanpa Keahlian Masuk ke Wilayahnya
400 Ribu Orang Ramaikan...
400 Ribu Orang Ramaikan JLF 2025 di Kemayoran, Raup Rp300 Miliar
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Tol Cikampek Macet Horor hingga Mengular ke Cipali
Penampakan Arus Balik...
Penampakan Arus Balik Kendaraan di Tol Cipularang Malam Ini
73.000 Kendaraan Lintasi...
73.000 Kendaraan Lintasi Tol Cipali Menuju Jakarta Hari Ini, Arus Balik Ramai Lancar
Open House, Bupati Kendal...
Open House, Bupati Kendal Kenakan Dress Populer KSFW 2025
Liburan Lebaran Seru...
Liburan Lebaran Seru di Setu Babakan, Cek Jadwalnya!
Jalur Gentong Tasikmalaya...
Jalur Gentong Tasikmalaya Masih Lancar Pagi Ini, Polisi Prediksi Lonjakan Kendaraan Sore Hari
Arus Balik Meningkat,...
Arus Balik Meningkat, Tol Cipali Tetap Lancar
Rekomendasi
Debut Gemilang di JSSL...
Debut Gemilang di JSSL Singapore 7’s: Tim U-14 dan U-12 Raih Runner-up!
Mengenal 3 Anak Pangeran...
Mengenal 3 Anak Pangeran William dan Kate Middleton, Penerus Takhta Kerajaan Inggris
Dukung Transformasi...
Dukung Transformasi TMII, Bank Raya Hadirkan Pembayaran Cashless bagi Pengunjung
Berita Terkini
Kecelakaan Mobil vs...
Kecelakaan Mobil vs Truk Tangki di Mojokerto: Ibu Hamil Alami Patah Kaki, Evakuasi Berlangsung Dramatis
16 menit yang lalu
Gerindra Jateng Mulai...
Gerindra Jateng Mulai Panaskan Mesin Partai Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Gubernur Bengkulu Helmi...
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Siap Terima Warga Gaza: Rumah Dinas Siap Menampung
2 jam yang lalu
2 Tersangka Pembakar...
2 Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Harjamukti Depok Ditahan di Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek Arah Jakarta Padat, Lalin Merayap
2 jam yang lalu
Viral! Pernikahan Mewah...
Viral! Pernikahan Mewah bak Anak Sultan di Bangkalan Madura, Pengantin Dikalungi Uang Dolar dan Euro
2 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved