Pemkab Bekasi: Materi Teknis Revisi RTRW Siap Diajukan
Jum'at, 14 April 2023 - 12:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kementerian ATR Soroti Pelanggaran Tata Ruang TPS Ilegal di Kali CBL Bekasi
“Tahapan sekarang sudah siap diajukan jadi raperda, harapannya tahun ini selesai,” kata Benny usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (14/4/2023).
Seperti diketahui, RTRW berperan strategis mengatur penataan wilayah pada suatu daerah. RTRW ini yang akan menentukan pertumbuhan sosial dan ekonomi suatu daerah dengan memerhatikan keseimbangan lingkungan hidup.
Benny mengatakan, beberapa tahapan sudah diselesaikan dalam penyusunan revisi RTRW ini, salah satunya materi teknis.
“Materi sudah selesai jadi penyusunan RTRW yang direvisi ini Sudah ada. Kemudian konsultasi publik juga sudah dilaksanakan. Hasilnya sudah baik,” ucapnya.
Sedangkan beberapa hal yang masih dalam proses di antaranya pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan proses validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Jadi setiap pembahasan rencana tata ruang atau RTR ini harus mempunyai dokumen KLHS dahulu, agar RTR disusun memenuhi daya dukung dan daya tampung lingkungan,” ucap dia.
Kemudian, lanjut Benny, pihaknya tengah menunggu proses rekomendasi peta dari Badan Informasi Geospasial.
“Tahapan sekarang sudah siap diajukan jadi raperda, harapannya tahun ini selesai,” kata Benny usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (14/4/2023).
Seperti diketahui, RTRW berperan strategis mengatur penataan wilayah pada suatu daerah. RTRW ini yang akan menentukan pertumbuhan sosial dan ekonomi suatu daerah dengan memerhatikan keseimbangan lingkungan hidup.
Benny mengatakan, beberapa tahapan sudah diselesaikan dalam penyusunan revisi RTRW ini, salah satunya materi teknis.
“Materi sudah selesai jadi penyusunan RTRW yang direvisi ini Sudah ada. Kemudian konsultasi publik juga sudah dilaksanakan. Hasilnya sudah baik,” ucapnya.
Sedangkan beberapa hal yang masih dalam proses di antaranya pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan proses validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Jadi setiap pembahasan rencana tata ruang atau RTR ini harus mempunyai dokumen KLHS dahulu, agar RTR disusun memenuhi daya dukung dan daya tampung lingkungan,” ucap dia.
Kemudian, lanjut Benny, pihaknya tengah menunggu proses rekomendasi peta dari Badan Informasi Geospasial.
Lihat Juga :