Pemkab Bekasi: Materi Teknis Revisi RTRW Siap Diajukan
Jum'at, 14 April 2023 - 12:58 WIB
loading...
A
A
A
“BIG ini merupakan instansi pemerintah pusat yang berwenang memberikan rekomendasi atas peta dasar yang digunakan dalam Rencana Tata Ruang. Jadi setiap peta RTR yang disusun kota/kabupaten harus sesuai dengan ketentuan peta BIG,” ucap dia.
Benny menjelaskan, selain sedang penyusunan Revisi RTRW, Kabupaten Bekasi juga mendapat pendampingan sekaligus bantuan teknis dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam Penyusunan RTDT.
Bantuan diberikan karena Kabupaten Bekasi memiliki potensi investasi dan pengembangan ekonomi yang sangat tinggi.
“Kemarin Dirjen ATR menelepon ke saya terkait bantuan untuk penyusunan RDTR. Jadi dari pusat mau turun membantu karena melihat potensi pengembangan ekonominya tinggi,” ucap dia.
Setelah revisi RTRW rampung, lanjut Benny, dapat dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang.
“Untuk RDTR merupakan detailnya dari RTRW. Beberapa di antaranya saat ini turut disusun yakni RTDR Cikarang Barat-Cibitung dan RDTR Cikarang Bekasi Laut (CBL),” ucap dia
Benny menjelaskan, selain sedang penyusunan Revisi RTRW, Kabupaten Bekasi juga mendapat pendampingan sekaligus bantuan teknis dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam Penyusunan RTDT.
Bantuan diberikan karena Kabupaten Bekasi memiliki potensi investasi dan pengembangan ekonomi yang sangat tinggi.
“Kemarin Dirjen ATR menelepon ke saya terkait bantuan untuk penyusunan RDTR. Jadi dari pusat mau turun membantu karena melihat potensi pengembangan ekonominya tinggi,” ucap dia.
Setelah revisi RTRW rampung, lanjut Benny, dapat dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang.
“Untuk RDTR merupakan detailnya dari RTRW. Beberapa di antaranya saat ini turut disusun yakni RTDR Cikarang Barat-Cibitung dan RDTR Cikarang Bekasi Laut (CBL),” ucap dia
(ams)
Lihat Juga :