Sadisnya Pembunuhan Mutilasi di Sleman, Korban Dilumpuhkan lalu Ditusuk dan Disayat

Kamis, 13 April 2023 - 02:40 WIB
loading...
A A A


Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka menggunakan paralon besi memukul pada tengkuk korban. Kemudian gergaji yang baru saja dibeli digunakan untuk potongan besar seperti tulang. Dan kemudian cutter digunakam untuk memotong bagian daging tubuhnya. Sementara Bayonetnya untuk menggorok.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap korban yang dihantam pipa besi tidak lantas membuat Ayu meninggal dunia. Tetapi, diduga pukulan itu membuat korban tidak berdaya, sehingga korban tidak mampu berteriak atau meminta pertolongan.

"Ini yang kemudian ditengarai menyebabkan penjaga wisma tak mengetahui kejadian yang menimpa korban Ayu Indraswari,"tuturnya.

Usai memukul korban dengan paralon besi sebanyak dua pukulan, korban ditusuk dan digorok lehernya oleh tersangka, menggunakan pisau bayonet. Dari hasil pemeriksaan forensik, besar dugaan tindakan inilah yang kemudian menyebabkan korban meninggal dunia.



"Selanjutnya, tersangka memutilasi korban menjadi 62 potongan kecil dan tiga potongan besar,"ungkapnya.

Koordinator jaksa Kejaksaan Negeri Sleman, Budhi Purwanto, mengatakan, sebagai Jaksa Penuntut Umum pihaknya mendapat keuntungan telah diundang dalam rekonstruksi. Karena pihaknua bisa mengetahui bahwa urutannya seperti yang tertera dalam rekonstruksi.

" dari sana kita bisa tahu tersangkanya orangnya ini, saksinya siapa, alat bukti dan petunjuknya bagaimana," terangnya.

Nanti pihaknya akan menyinkronkan kembali dengan berita acara atau hasil penyidikan. Tahapan setelah ini, Jaksa sifatnya berkas inisiatif dari penyidik. Namun demikian bila dalam jangka waktu tertentu berkas belum diserahkan kepada jaksa maka mereka juga pasti akan menagih.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2005 seconds (0.1#10.140)