Sadisnya Pembunuhan Mutilasi di Sleman, Korban Dilumpuhkan lalu Ditusuk dan Disayat

Kamis, 13 April 2023 - 02:40 WIB
loading...
Sadisnya Pembunuhan...
Pelaku pembunuhan mutilasi Heru Prasetyo (23) memeragakan pembunuhan sadis terhadap korbannya Ayu Indraswari (35), warga Kota Jogja. Foto: MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Aksi sadis Heru Prasetyo (23) warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Ayu Indraswari (35), warga Kota Jogja, kembali terungkap dalam rekonstruksi di 5 lokasi, Rabu (12/4/2023).

Sebanyak 64 adegan diperagakan oleh Heru Prasetyo (23), adegan paling banyak dilaksanakan di Wisma Pondok Anggun 2, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Wisma Pondok Anggun 2 bukan hanya menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi, melainkan juga dijadikan lokasi pengganti untuk Alun-alun Pekalongan, rumah tersangka dan rumah saksi (lokasi komunikasi saksi dengan tersangka).

"Jadi untuk lokasi alun-alun Pekalongan kami pindah ke sini,"ujar Wakil Dir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko.



Dalam gelar rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu (12/4/2023) siang itu, petugas menghadirkan tersangka, saksi dan korban pengganti. Dari 64 adegan tadi, ada 47 adegan dilakukan di Wisma Pondok Anggun 2, termasuk adegan pembunuhan, mutilasi dan adegan-adegan yang pada realitanya terjadi di luar DIY.

Untuk kejadian di alun-alun Pekalongan, tersangka melarikan diri dan menghubungi seseorang. Saksi dihadirkan dengan peran pengganti karena lokasinya jauh.



Dari rekonstruksi tersebut semakin menandaskan jika kebrutalan yang dilakukan Heru Prasetyo adalah sebuah pembunuhan yang sebelumnya direncanakan. Terlihat , jika tersangka sudah membawa sejumlah alat untuk menghabisi nyawa korban Ayu Indraswari.

Salah satu lokasi rekonstruksi adalah toko bangunan. Di toko bangunan tersebut, tersangka membeli gergaji, dan dia ternyata juga sudah membawa pisau bayonet, pipa besi serta cutter. Alat-alat tersebut sudah dipersiapkan sesuai dengan kebutuhan.

"Alat-alat itu selanjutnya digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya di wisma ini terhadap korban,” tambahnya.



Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka menggunakan paralon besi memukul pada tengkuk korban. Kemudian gergaji yang baru saja dibeli digunakan untuk potongan besar seperti tulang. Dan kemudian cutter digunakam untuk memotong bagian daging tubuhnya. Sementara Bayonetnya untuk menggorok.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap korban yang dihantam pipa besi tidak lantas membuat Ayu meninggal dunia. Tetapi, diduga pukulan itu membuat korban tidak berdaya, sehingga korban tidak mampu berteriak atau meminta pertolongan.

"Ini yang kemudian ditengarai menyebabkan penjaga wisma tak mengetahui kejadian yang menimpa korban Ayu Indraswari,"tuturnya.

Usai memukul korban dengan paralon besi sebanyak dua pukulan, korban ditusuk dan digorok lehernya oleh tersangka, menggunakan pisau bayonet. Dari hasil pemeriksaan forensik, besar dugaan tindakan inilah yang kemudian menyebabkan korban meninggal dunia.



"Selanjutnya, tersangka memutilasi korban menjadi 62 potongan kecil dan tiga potongan besar,"ungkapnya.

Koordinator jaksa Kejaksaan Negeri Sleman, Budhi Purwanto, mengatakan, sebagai Jaksa Penuntut Umum pihaknya mendapat keuntungan telah diundang dalam rekonstruksi. Karena pihaknua bisa mengetahui bahwa urutannya seperti yang tertera dalam rekonstruksi.

" dari sana kita bisa tahu tersangkanya orangnya ini, saksinya siapa, alat bukti dan petunjuknya bagaimana," terangnya.

Nanti pihaknya akan menyinkronkan kembali dengan berita acara atau hasil penyidikan. Tahapan setelah ini, Jaksa sifatnya berkas inisiatif dari penyidik. Namun demikian bila dalam jangka waktu tertentu berkas belum diserahkan kepada jaksa maka mereka juga pasti akan menagih.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2050 seconds (0.1#10.140)